Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Setujui Ranperda APBD 2025, Gerindra Beri Empat Catatan Untuk Pemkab Minut

Ridel Palar • Senin, 6 Juli 2026 | 20:28 WIB
Pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh anggota DPRD Minut Ifondah Nusah dalam Paripurna DPRD Minut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh anggota DPRD Minut Ifondah Nusah dalam Paripurna DPRD Minut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

 

MANADOPOST.ID—Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Minahasa Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, fraksi tersebut turut memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Minut yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (6/7/2026).

 

Pendapat akhir Fraksi Gerindra dibacakan oleh anggota DPRD Minut, Ifondah Nusah. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menilai pengelolaan APBD ke depan perlu terus dibenahi agar pelaksanaan program pembangunan semakin efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Fraksi Gerindra menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Pertama, peningkatan disiplin aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

 

Kedua, pemerintah diminta menyusun perencanaan anggaran yang lebih matang, cermat, dan terukur pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) guna menghindari berbagai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran.

 

Ketiga, Fraksi Gerindra mendorong peningkatan efektivitas penggunaan anggaran dengan memastikan setiap program dan kegiatan memiliki manfaat nyata, tepat sasaran, serta mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta lebih mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah. Menurut Fraksi Gerindra, Minahasa Utara memiliki potensi yang besar sehingga diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah demi mendukung pembangunan.

 

Fraksi Gerindra juga berharap hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus terjalin secara harmonis dan saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing.

 

"Kemitraan yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ifondah saat membacakan pendapat akhir fraksi.

 

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara. Dukungan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Del) 

 

Editor : Ridel Palar
#Gerindra Minut #DPRD Minut