MANADOPOST.ID-- Nuansa budaya mewarnai pendaftaran bakal calon Hukum Tua Desa Lilang, Kecamatan Kema. Hetty Sundah resmi mendaftarkan diri di Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lilang, Jumat (18/9).
Hetty tiba di lokasi pendaftaran bersama suami, keluarga dan ratusan pendukung. Rombongan tersebut diiringi tarian Kabasaran yang menjadi salah satu bagian dari identitas budaya masyarakat Desa Lilang.
Sebelum menuju sekretariat pendaftaran, rangkaian kegiatan diawali dengan gotong royong masyarakat bersama para pendukung sejak pagi hari. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan doa bersama sebelum rombongan bergerak menuju Kantor Desa Lilang.
Hetty mengatakan, keputusannya maju dalam Pilhut dilandasi keinginan untuk melihat Desa Lilang terus berkembang dan semakin maju.
“Saya terdorong melihat perkembangan desa dan ingin memajukan Desa Lilang,” ujar Hetty kepada awak media usai melakukan pendaftaran.
Menurutnya, penggunaan unsur budaya dalam proses pendaftaran bukan sekadar seremoni. Kabasaran memiliki makna tersendiri baginya karena dirinya merupakan bagian dari kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Desa Lilang.
“Saya merupakan salah satu bagian dari kebudayaan yang ada di Desa Lilang, yaitu Kabasaran,” katanya.
Hetty juga menyampaikan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam menjalankan program pembangunan apabila nantinya mendapat kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, suami Hetty, Roli Rorong yang juga merupakan anggota DPRD Minahasa Utara, menyatakan dukungan terhadap keputusan istrinya maju dalam Pilhut.
Roli mengatakan dirinya memiliki pengalaman memimpin Desa Lilang sebagai Hukum Tua periode 2016-2022. Karena itu, ia berharap fondasi pembangunan yang telah dibangun sebelumnya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.
“Kami sangat-sangat mendukung istri yang terpanggil untuk memajukan Desa Lilang dan melanjutkan apa yang telah saya perbuat,” ujar Roli.
Ia juga menilai aspek kebudayaan perlu mendapat perhatian dalam pembangunan desa. Menurut Roli, Desa Lilang memiliki sejarah yang berkaitan dengan Opo Sundah yang disebut sebagai pendiri desa.
Karena itu, menurutnya, Hetty yang memiliki garis keturunan dari pendiri Desa Lilang memiliki perhatian untuk menghidupkan kembali berbagai budaya yang ada di desa tersebut.
Roli menegaskan, pembangunan desa membutuhkan sinergi berbagai lembaga. Termasuk hubungan antara pemerintah desa dan DPRD yang memiliki kewenangan berbeda namun sama-sama memiliki tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi dalam kapasitas lembaga antara DPRD dan lembaga eksekutif sama-sama punya tugas untuk membangun Minahasa Utara, tetapi kapasitasnya berbeda,” jelasnya.
Ia menambahkan, hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan maupun melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Roli, setiap pihak tetap harus menjalankan tugas berdasarkan ketentuan dan saling memberikan kontrol apabila terdapat hal yang tidak sesuai aturan.
“Tidak ada pakai laki, tidak pakai bini. Kalau salah, kita tegur. Kalau tidak sesuai dengan aturan, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan mengusung semangat pembangunan sekaligus pelestarian budaya, Hetty berharap proses pencalonannya dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kemajuan Desa Lilang serta menjaga identitas budaya masyarakat setempat.(Del)
Editor : Ridel Palar