Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Terkuak Dalam Reses, Komisi II DPRD Minahasa Soroti Virus Ternak dan Dugaan Penimbunan Beras Saat Gelar RDP

Lerby Fabio Tamuntuan • Kamis, 4 September 2025 | 11:42 WIB

RDP: Suasana RDP antara Komisi II dan OPD Pemkab Minahasa, Rabu (3/9/2025) di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
RDP: Suasana RDP antara Komisi II dan OPD Pemkab Minahasa, Rabu (3/9/2025) di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
MANADOPOST.ID--Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Minahasa bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung tegang dan penuh dinamika, Rabu (3/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Okstesy Runtu SH MSi, didampingi Wakil Ketua Franky Wolajan SE, serta anggota Sarah Dondokambey SH MH, Marvil Rawang SH, Frelly Lolowang, Jeffry Wakkari, dan Refly Ngantung, menjadi ruang bagi DPRD menyuarakan berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan saat mereka menggelar reses pekan lalu.

Sejumlah kepala OPD yang hadir antara lain Kadis Sosial dr Maya Rambitan MKes, Kadis Pangan Agustivo Tumundo SE MSi, Kadis Koperasi UKM Siby Sengke MAP, Kadis Perdagangan Dano Warouw MSi, serta Kadis Pertanian Dr Margareta Ratulangi.

Dalam forum tersebut, Komisi II melontarkan berbagai pertanyaan kritis. Isu yang mencuat mulai dari dugaan penyakit pada hewan ternak babi, keterlambatan penyaluran bantuan sosial bagi korban kebakaran, penataan pasar yang dinilai semrawut, hingga laporan penimbunan beras dalam jumlah besar di salah satu kecamatan.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat saat reses. Ada beberapa keluhan yang muncul, mulai dari dugaan virus pada ternak babi, keterlambatan bansos kebakaran, hingga masalah penataan pasar dan penimbunan beras,” tegas Runtu.

Ia menambahkan, Komisi II meminta seluruh OPD terkait segera bergerak cepat agar kebutuhan masyarakat dapat segera terjawab. “Sebenarnya aduan ini bisa disampaikan saat rapat paripurna. Namun, Komisi II mengambil langkah lebih awal agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama,” tandasnya.

RDP yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu menjadi ajang pertanggungjawaban OPD sekaligus bentuk pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik di Minahasa.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#Kabupaten Minahasa #RDP #penimbunan beras #DPRD Minahasa #rapat dengar pendapat #virus ternak