Pembekalan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Minahasa, Carlo Wagey SH, yang hadir mewakili Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP.
Dalam kesempatan tersebut, Carlo Wagey menyampaikan materi bertajuk Penerapan Prinsip Partisipasi Masyarakat Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Materi ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses penyusunan regulasi daerah.
Ratusan mahasiswa terlihat antusias mengikuti pembekalan yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut. Para peserta menyimak dengan serius penjelasan mengenai bagaimana masyarakat dapat dilibatkan dalam proses legislasi daerah, mulai dari tahapan perencanaan hingga pengambilan keputusan.
Carlo Wagey menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu prinsip penting dalam pembentukan peraturan daerah yang demokratis dan akuntabel. Dengan adanya keterlibatan publik, regulasi yang dihasilkan diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan kegiatan KKN sebagai wadah belajar langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi serta menjembatani aspirasi masyarakat di desa maupun kelurahan.
“Mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, termasuk dalam pembentukan peraturan daerah. Hal ini menjadi bekal penting ketika nantinya terjun langsung di tengah masyarakat,” ujar Wagey.
Sementara itu, kegiatan pembekalan tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Humas Unima, Titof Tulaka, yang bertindak sebagai moderator.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan mahasiswa sebelum melaksanakan program KKN sekaligus menjelang tahap akhir masa studi mereka.
Melalui pembekalan ini, para mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai peran masyarakat dalam sistem pemerintahan dan proses pembentukan kebijakan daerah.(ler)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan