Peristiwa ini bermula saat pemilik rumah, Ivan Muaya (56), meninggalkan kediamannya untuk menuju kandang babi yang berada di lokasi terpisah. Sebelumnya, ia sempat memberi makan kedua orang tuanya yang berada di dalam rumah sambil menonton televisi.
Namun sekira 25 menit kemudian, Ivan mendapat kabar mengejutkan dari warga bahwa rumahnya telah dilalap api. Saat tiba di lokasi, rumah kayu berukuran 7x7 meter di bagian belakang sudah dalam kondisi terbakar hebat.
Material bangunan yang didominasi kayu membuat api dengan cepat membesar. Warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api terus merembet hingga merusak bagian atap rumah permanen di dekatnya.
Saksi mata pertama, Royke Rattu (61), mengaku melihat asap tebal dari arah rumah tersebut. Ia pun segera bergegas masuk dan mengevakuasi dua lansia penghuni rumah, Yo Muaya (85) dan Vence Dayoh (84), ke tempat yang lebih aman dengan bantuan warga sekitar.
Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa yang dipimpin langsung Kepala Dinas, Drs Melky Rumate MSi urun ke lokasi dengan tiga unit mobil pemadam dan satu unit mobil komando. Setelah berjibaku selama kurang lebih 35 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak sempat merembet ke rumah warga lainnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemadam Kebakaran menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan maksimal dalam penanganan kebakaran dan situasi darurat. Petugas di lapangan diharapkan selalu sigap, cepat tanggap, dan profesional guna meminimalisir dampak kerugian serta menjaga keselamatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik di rumah tangga. Banyak kasus kebakaran dipicu oleh kelalaian, seperti instalasi listrik yang tidak sesuai standar, penggunaan perangkat listrik berlebihan, hingga kurangnya pengawasan terhadap sumber api.
Langkah sederhana seperti memeriksa instalasi listrik secara rutin, menggunakan peralatan sesuai standar, serta mematikan aliran listrik saat tidak digunakan dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp175 juta. Rumah kayu di bagian belakang habis terbakar, sementara rumah permanen mengalami kerusakan pada bagian plafon dan struktur kayu.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia, seperti kompor gas yang tidak dimatikan atau kemungkinan korsleting listrik.
Peristiwa ini turut dihadiri Camat Tompaso Stevry Pandey ST MAP, Camat Kawangkoan Stenly Umboh SSTP MAP, serta Kapolsek Tompaso Iptu Alen P. Laruwu SH, yang bersama warga ikut membantu proses penanganan di lokasi kejadian. (ler)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan