Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sanksi Gugur Menanti Bakal Calon Hukum Tua, Pemkab Tegaskan Larangan Kampanye dan Politik Uang

Lerby Fabio Tamuntuan • Kamis, 16 April 2026 | 13:01 WIB
Ist
Ist

MANADOPOST.ID--Pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa semakin menarik seiring masuknya tahapan pendaftaran calon. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan bakal calon telah mendaftarkan diri di sekretariat panitia masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilhut.

Seiring dengan dimulainya tahapan tersebut, para bakal calon diingatkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, khususnya terkait larangan melakukan pesta, keramaian, maupun aktivitas kampanye yang melanggar aturan.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017, khususnya pada Pasal 88, yang mengatur secara tegas sejumlah larangan bagi para calon Hukum Tua.

Hal ini disampaikan Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Alexander Mamesah SSTP MSi kepada Manado Post.

Menurut Mamesah, ada beberapa aturan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh calon selama tahapan Pilhut berlangsung.

“Dalam Perbup Nomor 10 Tahun 2017 Pasal 88, pertama para calon dilarang mengadakan pesta pora atau keramaian, kampanye terbuka dalam bentuk pawai, maupun mendirikan bangsal,” jelasnya.

Selain itu, calon juga dilarang memberikan uang atau barang kepada pemilih selama seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua.

“Jika ada calon yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin pertama dan kedua, maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur,” tegas Mamesah.

Ia pun mengingatkan seluruh bakal calon untuk menaati aturan yang berlaku agar proses Pilhut dapat berjalan tertib, aman, dan demokratis.

“Jadi, kami minta agar para bakal calon mematuhi aturan yang berlaku selama tahapan Pilhut berlangsung. Jika kedapatan, akan digugurkan,” sebut Mamesah.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#Alexander Mamesah #Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang #Pilhut Minahasa #Bupati Minahasa Robby Dondokambey #Pemkab Minahasa