MANADOPOST.ID--Warga Desa Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan, Rabu (29/7/2026) sekira pukul 06.00 Wita.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih terbungkus plasenta dan dibalut plastik. Penemuan yang terjadi pada pagi hari itu sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.
Warga yang pertama kali menemukan bayi itu segera melakukan evakuasi ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan keselamatan bayi sekaligus penanganan sesuai prosedur.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Minahasa, Meifa Warokka, STh, STr.Keb, bersama Yayasan Bunda Meiva bergerak cepat membawa bayi tersebut ke RSUD Sam Ratulangi Tondano agar memperoleh perawatan medis secara intensif.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi bayi ini dalam keadaan sehat dan stabil. Saat ini, bayi masih menjalani observasi serta pemeriksaan lanjutan di RSUD Tondano," kata Meifa Warokka.
Penanganan bayi tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Minahasa, Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, serta pemerintah desa dan pemerintah kecamatan setempat.
Menurut Meifa, untuk sementara waktu bayi akan tetap dirawat di RSUD Sam Ratulangi Tondano sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut serta penetapan langkah penanganan oleh instansi yang berwenang.
"Untuk sementara waktu, bayi ini akan dititipkan di RSUD Tondano sambil menunggu proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang," ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polresta Manado masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga telah meninggalkan bayi tersebut.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat dan memunculkan keprihatinan luas. Warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga mengimbau agar siapa pun yang menghadapi persoalan kehamilan atau kelahiran tidak mengambil langkah yang membahayakan keselamatan bayi, melainkan memanfaatkan layanan kesehatan dan pendampingan dari instansi terkait.(ler)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan