MANADOPOST.ID - Transportasi di Provinsi Sulawesi Utara terus mengalami pertumbuhan seiring dengan perkembangan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat. Berdasarkan data dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tahun 2024, tercatat sebanyak 1.198.068 unit kendaraan bermotor telah terdaftar secara resmi di Sulut.
Jumlah ini menjadi cerminan nyata atas semakin tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam menjalani aktivitas sehari-hari, sekaligus menunjukkan tantangan yang perlu dihadapi dalam pengelolaan transportasi dan infrastruktur jalan di masa mendatang.
Motor Mendominasi Lebih dari 79 Persen Populasi Kendaraan
Dari total kendaraan bermotor yang terdaftar, sepeda motor menjadi jenis kendaraan paling dominan, yakni sebanyak 949.395 unit atau sekitar 79,25% dari total kendaraan. Fakta ini memperlihatkan bahwa roda dua masih menjadi alat transportasi utama bagi mayoritas masyarakat Sulut, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, karena dinilai lebih efisien dan terjangkau.
Baca Juga: Wisatawan Asing ke Sulawesi Utara: Siapa Yang Mendominasi?
Mobil Penumpang Capai Hampir 170 Ribu Unit
Di urutan kedua adalah mobil penumpang dengan jumlah mencapai 167.970 unit, menunjukkan tingginya tingkat kepemilikan kendaraan pribadi roda empat. Jumlah ini juga menunjukkan tren pertumbuhan kelas menengah yang semakin tinggi di Sulut, serta meningkatnya preferensi terhadap kenyamanan berkendara.
Mobil Barang dan Bus, Minoritas Tapi Dibutuhkan
Sementara itu, truk atau mobil barang tercatat sebanyak 79.027 unit, memainkan peran penting dalam sektor logistik dan distribusi barang di provinsi ini. Bus sebagai angkutan massal hanya mencapai 1.676 unit, angka yang relatif kecil jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi, mengindikasikan tantangan dalam pengembangan transportasi umum yang andal dan diminati.
Baca Juga: Hotel Bintang di Sulawesi Utara Tumbuh Pesat! Wilayah Mana Yang Paling Ngebut?
Dengan angka kendaraan yang terus meningkat, Sulawesi Utara dihadapkan pada berbagai tantangan: dari kemacetan, kebutuhan perluasan jalan, hingga pengendalian emisi dan polusi udara. Namun di sisi lain, ini juga membuka peluang bagi sektor transportasi alternatif, pembangunan infrastruktur cerdas, dan perbaikan sistem transportasi umum.
Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, serta masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.(pr)
Editor : Pratama Karamoy