Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Rapor Perlindungan Tenaga Kerja Sulawesi Utara, Menjanjikan?

Pratama Karamoy • Kamis, 17 April 2025 | 08:05 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

MANADOPOST.ID - Jaminan sosial bagi para pekerja di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan yang signifikan dalam dua dekade terakhir. Data yang dirilis oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Utara menunjukkan lonjakan besar dalam realisasi pembayaran jaminan sosial tenaga kerja dari tahun 2004 hingga proyeksi tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan kesadaran yang makin tinggi terhadap perlindungan kerja serta perbaikan sistem jaminan sosial di Sulut.

Photo
Photo

Lonjakan Kasus dan Pembayaran Jaminan

Pada tahun 2004, hanya terdapat 4.023 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp12,3 miliar. Namun, pada tahun 2024, angka ini melonjak menjadi 29.278 kasus dengan total realisasi pembayaran mencapai Rp421,4 miliar. Bahkan pada tahun 2023, jumlah kasus yang tercatat mencapai 35.000 dengan nilai pembayaran sebesar Rp405,6 miliar. Ini merupakan rekor tertinggi dalam 20 tahun terakhir.

Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan tenaga kerja formal, tetapi juga keberhasilan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan dan pelayanan jaminan sosial kepada pekerja, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Tak Hanya Email: Ribuan Surat Masih Dikirim Melalui Kantor Pos Manado!

Salah satu lonjakan tertinggi terjadi pada tahun 2011, di mana kasus meningkat menjadi 160.129 dan pembayaran mencapai Rp51,1 miliar. Sejak itu, tren terus meningkat dengan titik krusial lainnya pada tahun 2020–2022, ketika pandemi COVID-19 mendorong lebih banyak klaim jaminan kehilangan pekerjaan. Tahun 2021 menjadi sorotan dengan 24.634 kasus dan pembayaran fantastis sebesar Rp312,1 miliar.

Faktor Pendukung Kenaikan

Beberapa faktor yang memengaruhi peningkatan ini antara lain:

Perlindungan Sosial Semakin Merata

Dengan meningkatnya jumlah kasus dan pembayaran, dapat disimpulkan bahwa jaminan sosial kini menjangkau lebih banyak pekerja di Sulawesi Utara, termasuk mereka yang sebelumnya tidak tersentuh oleh sistem perlindungan formal. Ini menjadi langkah positif dalam upaya menyejahterakan tenaga kerja dan menjamin keberlangsungan hidup mereka saat mengalami risiko kerja.(pr)

Editor : Pratama Karamoy
#BPJS Ketenagakerjaan #Sulut #jaminan sosial #Karyawan