MANADOPOST.ID– Kecelakaan lalu lintas masih menjadi ancaman besar bagi warga DKI Jakarta, terutama bagi kelompok usia produktif.
Berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta dalam publikasi "Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka 2025", tercatat bahwa kelompok usia 21–30 tahun merupakan yang paling banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023, dengan total 3.322 korban.
Data ini dikumpulkan berdasarkan wilayah kerja kepolisian di Jakarta dan dikelompokkan ke dalam empat rentang usia, yaitu 1–10 tahun, 11–20 tahun, 21–30 tahun, dan 31–40 tahun.
Berikut adalah rincian total korban berdasarkan kelompok umur:
- 1–10 tahun: 230 korban
- 11–20 tahun: 341 korban
- 21–30 tahun: 3.322 korban
- 31–40 tahun: 1.495 korban
Wilayah Satlantas Wilayah Jakarta Timur mencatat jumlah korban tertinggi di kelompok usia 21–30 tahun, yaitu 1.326 orang, diikuti oleh Satlantas Jakarta Barat sebanyak 482 orang, dan Satlantas Jakarta Selatan sebanyak 504 orang.
Sementara itu, kelompok usia anak-anak (1–10 tahun) dan remaja (11–20 tahun) juga tercatat sebagai korban, meskipun jumlahnya lebih rendah dibanding usia produktif.
Fakta ini menandakan bahwa semua kelompok umur tetap memiliki risiko terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan lebih intensif melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas khususnya kepada kalangan muda dan produktif yang rentan mengalami kecelakaan di jalan raya.
Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta penguatan penegakan hukum di jalan menjadi kunci utama untuk menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di masa mendatang. (*)
Editor : Gregorius Mokalu