MANADOPOST.ID- Sepanjang Tahun 2024, Provinsi DKI Jakarta menghadapi situasi darurat yang cukup mengkhawatirkan akibat peristiwa kebakaran yang tersebar di berbagai wilayah kota administratif.
Total luas area yang dilaporkan terbakar mencapai 239.132 meter persegi, mencerminkan tingginya risiko dan kerentanan wilayah perkotaan terhadap bencana kebakaran.
Data yang dikumpulkan dari Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa sebanyak 3.997 kepala keluarga terdampak, meliputi 12.764 jiwa yang harus mengalami kehilangan tempat tinggal serta kerugian material yang besar.
Kondisi ini menggambarkan dampak serius kebakaran, tidak hanya dari sisi fisik wilayah yang terbakar, namun juga dari sisi sosial yang memengaruhi ribuan warga secara langsung.
Dari seluruh wilayah kota administratif di Jakarta, Jakarta Barat mencatatkan area kebakaran terbesar dengan luas mencapai 68.044 m², diikuti oleh Jakarta Selatan (67.648 m²) dan Jakarta Timur (58.088 m²).
Ketiga wilayah ini menyumbang sebagian besar total area kebakaran di DKI Jakarta.
Sementara itu, wilayah dengan area kebakaran terendah tercatat di Kepulauan Seribu, dengan luas hanya 1.360 m².
Bencana ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga menelan korban jiwa.
Sepanjang tahun 2024, terdapat 21 korban meninggal dunia akibat kebakaran, terdiri atas 5 petugas pemadam kebakaran dan 16 warga sipil.
Selain itu, sebanyak 106 orang mengalami luka-luka, baik dari kalangan petugas maupun masyarakat umum.
Jakarta Timur mencatat jumlah korban meninggal dunia tertinggi, sementara Jakarta Pusat mengalami jumlah korban luka terbanyak.
Besarnya angka kejadian kebakaran ini menandakan bahwa upaya pencegahan dan kesiapsiagaan masih perlu ditingkatkan di seluruh wilayah Jakarta.
Lingkungan padat penduduk, sistem instalasi listrik yang tidak memadai, serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap risiko kebakaran menjadi beberapa faktor yang diperkirakan turut berkontribusi terhadap tingginya jumlah kejadian ini.
Melalui data ini, terlihat jelas bahwa kebakaran bukan hanya persoalan teknis pemadaman api semata, tetapi juga persoalan perlindungan sosial, mitigasi risiko, dan perencanaan kota yang lebih responsif terhadap potensi bencana.
Tahun 2024 menjadi pengingat penting bahwa kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, serta menuntut kesiapsiagaan semua pihak. (*)
Editor : Gregorius Mokalu