Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Minimnya Panti Karya di Jawa Tengah Jadi Sorotan: Hanya 3 Lembaga Layani 200 Penghuni

Fandy Gerungan • Kamis, 10 Juli 2025 | 21:18 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID--Di tengah meningkatnya tantangan sosial, ketersediaan lembaga kesejahteraan sosial di Jawa Tengah justru masih sangat terbatas. Pada tahun 2024, BPS mencatat hanya tiga Panti Karya yang aktif beroperasi di seluruh provinsi ini.

Panti Karya merupakan tempat pembinaan bagi pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) agar mereka bisa kembali mandiri secara sosial dan ekonomi.

Keberadaan lembaga ini seharusnya menjadi bagian penting dari sistem perlindungan sosial, terutama dalam menghadapi masalah urbanisasi, kemiskinan, dan dislokasi sosial.

Namun, kenyataannya, dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, hanya Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pemalang, dan Kota Semarang yang tercatat memiliki fasilitas Panti Karya. Selebihnya, nihil.

Dari ketiga panti tersebut, Kota Semarang menjadi wilayah dengan jumlah penghuni terbanyak, yakni 110 orang. Kabupaten Kebumen menampung 50 orang, sementara Kabupaten Pemalang melayani 40 orang. Dengan demikian, total penghuni dari seluruh Panti Karya di Jawa Tengah hanya berjumlah 200 orang.

Angka ini tentu jauh dari memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 35 juta jiwa. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa belum semua wilayah memiliki perhatian dan kapasitas yang cukup dalam menyediakan layanan sosial untuk warga rentan yang membutuhkan perlindungan.

Minimnya lembaga sosial ini mengindikasikan dua hal. Pertama, kemungkinan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam membangun serta mengelola panti. Kedua, bisa jadi juga karena masih lemahnya integrasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menangani masalah sosial secara sistematis.

Lebih dari sekadar tempat tinggal, Panti Karya seharusnya menjadi pusat pemulihan martabat dan pelatihan keterampilan dasar yang bisa membuka peluang bagi para penghuni untuk hidup lebih mandiri. Karena itu, keberadaan panti-panti ini penting untuk diperluas dan ditingkatkan kualitas layanannya.

Ke depan, perhatian terhadap kelompok marginal seperti PGOT perlu menjadi bagian dari prioritas pembangunan sosial di daerah. Tidak hanya dari sisi penyediaan tempat, tetapi juga dari segi program pelatihan, pendampingan psikososial, serta reintegrasi ke masyarakat. (*)

Editor : Clavel Lukas
#Jateng #Panti