Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Perbandingan Risiko Kejahatan di Semua Daerah Sulsel, Siapa Tertinggi dan Terendah?

Pratama Karamoy • Senin, 4 Agustus 2025 | 08:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MANADOPOST.ID - Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan perkembangan positif dalam menekan angka kriminalitas. Berdasarkan publikasi Sulawesi Selatan dalam Angka 2025, risiko penduduk terkena tindak pidana per 100 ribu jiwa mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, meski tidak merata di seluruh wilayah.

Photo
Photo

Pada tahun 2022, tingkat risiko kriminalitas Sulawesi Selatan berada di angka 297,93 kasus per 100 ribu penduduk. Angka ini menurun menjadi 285,09 pada 2023, dan semakin turun pada 2024 hingga 246,83. Penurunan ini sejalan dengan turunnya jumlah kasus kriminal yang dilaporkan, dari 26.684 kasus pada 2022 menjadi 23.359 kasus pada 2024.

Namun, jika ditelisik per kabupaten dan kota, tren tersebut memperlihatkan variasi. Kota Makassar masih menjadi wilayah dengan risiko tertinggi. Pada 2022, risikonya mencapai 704,2 kasus per 100 ribu penduduk, lalu turun menjadi 578,29 di 2023, dan 523,75 pada 2024. Meski menurun, angka ini tetap jauh di atas rata-rata provinsi.

Kota Palopo juga tercatat memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi. Tahun 2022 mencatat 643,14 kasus per 100 ribu penduduk, kemudian naik pada 2023 menjadi 678,31, sebelum turun ke 563,19 pada 2024. Kota Parepare mengalami pola serupa, naik dari 315,45 pada 2022 hingga 474,54 pada 2023, lalu menurun ke 287,10 pada 2024.

Baca Juga: Stabil tapi Belum Merata, Begini Kondisi Penggunaan KB di Sulsel

Beberapa kabupaten lain menunjukkan tren positif. Jeneponto berhasil menurunkan risikonya cukup drastis dari 246,76 di 2023 menjadi 135,09 pada 2024. Begitu pula Tana Toraja yang menurun dari 112,72 di 2022 menjadi hanya 82,41 pada 2024.

Sebaliknya, Kabupaten Pinrang justru mengalami kenaikan berkelanjutan, dari 248,74 kasus per 100 ribu penduduk pada 2022 menjadi 284,23 pada 2024. Kabupaten Luwu juga memperlihatkan lonjakan, dari 186,25 pada 2022 ke 269,07 pada 2024.

Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun angka kriminalitas secara umum menurun, beberapa daerah masih menghadapi tantangan serius. Faktor kepadatan penduduk, urbanisasi, serta kondisi sosial-ekonomi diduga kuat memengaruhi perbedaan risiko antarwilayah.

Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat strategi keamanan dan pemberdayaan masyarakat. Upaya pencegahan dan kolaborasi warga dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka kriminalitas di seluruh pelosok Sulawesi Selatan, bukan hanya di pusat kota besar.(pr)

Editor : Pratama Karamoy
#Sulsel #mpedia #BPS #Manado Post