Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

TUAI PUJIAN! Kesaksian Warga Urus Dokumen di Mall Pelayanan Publik DKI: 15 Menit Udah Selesai Semua

Clavel Lukas • Sabtu, 5 Maret 2022 | 12:24 WIB
Gelandang Barcelona Gavi saat berlaga melawan Real Sociedad di Copa del Rey. (Pau Barrena/AFP)
Gelandang Barcelona Gavi saat berlaga melawan Real Sociedad di Copa del Rey. (Pau Barrena/AFP)
MANADOPOST.ID--Mengurus dokumen kependudukan saat ini sudah dipermudah dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Meskipun pandemi masih berlangsung, namun pelayanan di DPMPTSP DKI Jakarta tetap berjalan normal. JawaPos.com mencoba melihat langsung pelayanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Jumat (4/3). Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 di setiap pelayanannya. Pada setiap pintu masuk para pengunjung diwajibkan untuk melakukan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu akan diarahkan ke petugas untuk mengambil nomor antrean sesuai kebutuhan. Ruangan yang luas dan ber AC membuat pengunjung sangat nyaman. Selain tersedia beberapa kursi untuk menunggu dan bersantai sambil menunggu proses, ada juga fasilitas untuk mengisi daya ponsel yang terletak di sudut ruangan. Salah satu pengunjung Asita mengaku, pelayanan mengurus dokumen kendaraan hanya memerlukan waktu beberapa menit saja. Untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu membawa STNK asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli. “Cepet sih enggak lama. Paling nggak ada 15 menit kayaknya udah selesai semua. Tempatnya juga nyaman, luas, antre ada tempat duduk dan nggak desak-desakan,” ujarnya kepada JawaPos.com. Pengalaman yang sama juga dirasakan oleh Andy yang mengurus beberapa dokumen dalam sehari. “Saya urus SIM, BPJS dan PBB di sini semua, seharian ini aja,” ucapnya. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni mengatakan, para pegawai dan pengunjung Mal Pelayanan Publik wajib mengenakan masker. Disediakan juga sarana dan prasarana preventif seperti thermal scanner, masker, hand sanitizer. Pembatasan jumlah antrean pada ruang pelayanan dibatasi sesuai dengan aturan Pemerintah Provinsi. “Kita masih harus tetap waspada dan menjaga diri serta lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya penambahan kasus baru Covid-19,” ujar Benni dalam keterangannya.(Jawapos) Editor : Clavel Lukas
#Mall Pelayanan Publik #dki jakarta