Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Presiden Minta Bendungan Lolak Selesai Maret-April, Sudana Target Selesai Tepat Waktu

Desmi Babo • Senin, 13 Februari 2023 | 12:45 WIB
SEGERA DIRESMIKAN: Tampak Bendungan Lolak yang memiliki luas area genangan 97,46 hektar dengan kapasitas tampung mencapai 16,1 juta meter kubik, yang berfungsi memasok air irigasi seluas 2.214 hektar.
SEGERA DIRESMIKAN: Tampak Bendungan Lolak yang memiliki luas area genangan 97,46 hektar dengan kapasitas tampung mencapai 16,1 juta meter kubik, yang berfungsi memasok air irigasi seluas 2.214 hektar.
MANADOPOST.ID---Telah lama dinanti, Bendungan Lolak dapat segera difungsikan dan diresmikan layaknya Bendungan Kuwil Kawangkoan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) I Komang Sudana menyebutkan progres bendungan kini sudah berada pada angka 80%. “Secara fisik paket 1 dan paket 2 itu sudah selesai tinggal paket 3 kurang lebih Ada 80-an persen,” sebut Pria Berdarah Bali ini kepada Manado Post. Adapun pekerjaan Paket III, diuraikan Sudana meliputi pekerjaan counterweight, pembangunan rumah dinas dan kantor Unit Pengelola Bendungan (UPB) serta penataan landscape bendungan. “Pekerjaan pertama Bendungan Lolak secara fisik masih berproses. Counterweight-nya masih sementara dikerjakan, termasuk pekerjaan sisa lainnya adalah merapikan rip-rap, melakukan penataan landscape, penataan taman buah, juga jalan masuk dari jalan raya menuju ke bendungan, rumah dinas dan gedung kantor UPB,” urai Sudana.
Photo
Photo
I Komang Sudana Meski demikian, sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo sewaktu peresmian Bendungan Kuwil bahwa Bendungan Lolak akan selesai pada Bulan Maret hingga April, Sudana pun optimis terhadap hal tersebut. “Mudah-mudahan di Bulan Maret-April sudah bisa selesai semua,” terang Sudana. Terkait dengan Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK), Sudana pun menyampaikan bahwa terkait hal tersebut akan ditindak lanjuti dengan pengukuran dan pendataan kembali yang akan berlangsung dalam waktu dekat. “Dari sisi izin pelepasan kawasan hutan atau IPKH sekarang tinggal ditindaklanjuti dengan pengukuran pendataan. Peta-peta kawasan hutan yang belum diselesaikan persoalan sosialnya tinggal dilakukan pengecekan oleh tim nanti. Rencana mereka sudah akan segera turun,” pungkas Sudana. (des) Editor : Desmi Babo
#Proyek Strategis Nasional #BWS Sulawesi I #Kementerian PUPR #Bendungan Lolak #Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)