Memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) tahun 2013 hingga 2019.
Pada Senin, 12 Juni 2023, Kejaksaan Agung memeriksa EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria, WF selaku Manajer Kepesertaan Dana Pensiun Perusahaan dan Pengerukan (DP4), dan DI selaku Kepala Bidang Manajemen Risiko dan TI pada DP4.
Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun di PT Pelabuhan Indonesia.(gnr)
Editor : Grand Regar