Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Grand Regar • Rabu, 12 Juli 2023 | 14:20 WIB

JAMPidsus Kejagung
JAMPidsus Kejagung
MANADOPOST.ID-Pada Rabu, 12 Juli 2023, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada tahun 2017 hingga 2018.

Kedua orang saksi yang diperiksa adalah AQL, mantan karyawan PT Sigma Cipta Caraka, dan AR, staf PT Nayumi Fifa Perkasa.

Pemeriksaan mereka berkaitan dengan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) antara tahun 2017 dan 2018. Dalam perkara ini, terdapat tujuh tersangka yang bernama TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan dengan tujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Demikian rilis dari Jakarta, 12 Juli 2023 oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana.(gnr)

Editor : Grand Regar
#sigma #Telkom #kejaksaan agung #Korupsi