Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

JAMPidsus Kejagung Memeriksa Satu Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Grand Regar • Selasa, 1 Agustus 2023 | 06:54 WIB

JAMPidsus Kejagung
JAMPidsus Kejagung
MANADOPOST.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) selama periode Tahun 2013 hingga 2019.

Saksi yang diperiksa adalah IS, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Biosis Multi Jaya.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) selama periode Tahun 2013 hingga 2019, atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara yang sedang diusut.

Berbicara mengenai perkembangan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, menyatakan, "Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan perkara pengelolaan dana pensiun pada PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 hingga 2019. Kami akan terus bekerja secara profesional untuk mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat," tandas Ketut Sumedana.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Kepala Pusat Penerangan Hukum #saksi #Dana Pensiun #pidana #Jaksa #Kejagung #jampidsus #pelabuhan indonesia #Ketut Sumedana #kejaksaan agung #Korupsi