Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ini Dua Sosok Saksi yang Diperiksa Kejaksaan Agung terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Grand Regar • Selasa, 1 Agustus 2023 | 07:01 WIB

Kantor Kejaksaan Agung
Kantor Kejaksaan Agung
MANADOPOST.ID-Pada Senin, 31 Juli 2023, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit antara Januari 2022 hingga April 2022.

Dua orang saksi yang diperiksa adalah:

1. PA, yang menjabat sebagai Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
2. TM, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sari Argotama Persada.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit selama periode Januari 2022 hingga April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, menyatakan, "Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ekspor CPO dan turunannya. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional," tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana

Editor : Grand Regar
#Sosok #Kepala Pusat Penerangan Hukum #saksi #Kejaksaan #pidana #Ekspor #agung #Penyidik #Kapuspenkum #CPO #Ketut Sumedana #Korupsi