Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Viral di Media Sosial, Praka RM dari Paspampres Ditahan Terkait Kematian Warga Aceh

Toar Rotulung • Senin, 28 Agustus 2023 | 11:31 WIB
Sosok Praka RM! Oknum Paspampres Diduga Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Hingga Tewas
Sosok Praka RM! Oknum Paspampres Diduga Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Hingga Tewas

MANADOPOST.ID - Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang dikenal dengan nama Praka RM telah ditahan oleh Polisi Militer atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga asal Bireuen, Aceh yang dikenal sebagai IM, berusia 25 tahun.

Video kejadian penganiayaan tersebut telah tersebar luas di media sosial, termasuk diunggah oleh akun @rakan_aceh.

Insiden ini terjadi pada tanggal 12 Agustus lalu. Dalam video yang diunggah, korban sempat menelepon keluarganya untuk meminta uang sebesar Rp 50 juta.

Korban mengungkapkan bahwa jika uang tersebut tidak diberikan tepat waktu, nyawanya akan menjadi taruhannya.

Dalam rekaman video tersebut, Praka RM diduga sebagai salah satu pelaku dalam tindakan penganiayaan tersebut.

Praka RM diidentifikasi bekerja di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia bersama dua rekannya terlibat dalam kegiatan penculikan dan penganiayaan," demikian pernyataan yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Mayjen Rafael Granada Baay, Danpaspampres, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saati ini, pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan seorang anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ucapnya dalam pernyataan tertulis pada hari Minggu (27/8).

Rafael memastikan bahwa Praka RM telah ditahan oleh Pomdam Jaya untuk proses investigasi lebih lanjut.

Rafael menegaskan bahwa jika terbukti Praka RM terlibat dalam tindak penganiayaan yang terdapat dalam video yang menjadi viral di media sosial, maka ia akan dihadapkan pada proses hukum.

"Jika memang terbukti bahwa seorang anggota Paspampres terlibat dalam tindakan pidana sebagaimana dijelaskan di atas, maka akan diambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," jelas Rafael.

Sementara itu, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar, Danpomdam Jaya, belum memberikan banyak komentar terkait kasus ini.

Ia hanya mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu yang akan datang. (jpg)

Editor : Toar Rotulung
#Praka RM #Panglima TNI #TNI #Paspampres Aniaya Pemuda Aceh #paspampers