MANADOPOST.ID – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum tegas terkait tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Ia memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menuntaskan masalah gunung sampah yang telah lama menjadi sorotan publik.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa langkah cepat yang akan ditempuh pemerintah adalah mengonversi sampah menjadi listrik melalui proses pembakaran terkendali. “Instruksi Presiden jelas, Bantar Gebang harus hilang, dan kita ubah menjadi energi,” ujarnya, Senin (27/10).
Program ini akan dijalankan melalui kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah. Selain mengurangi beban lingkungan, konversi ini diharapkan dapat menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Gunung sampah Bantar Gebang selama bertahun-tahun menjadi simbol permasalahan klasik pengelolaan limbah di wilayah Jabodetabek. Pemerintah menargetkan proyek konversi ini bisa dimulai pada awal 2026, setelah seluruh proses teknis dan regulasi rampung.
Lebih dari sekadar proyek teknologi, langkah ini menjadi ujian keseriusan bangsa dalam mengelola bumi yang semakin sesak oleh limbah. Sebab pada akhirnya, seberapa pun besar upaya pemerintah, perubahan nyata baru akan terjadi jika masyarakat juga mulai mengubah kebiasaan—dari membuang, menjadi mengelola. (*)
Editor : Jasinta Bolang