MANADOPOST.ID – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh mencatat sebanyak 13 kasus pencurian kabel trafo dan komponen kelistrikan yang terjadi di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Aksi pencurian tersebut berdampak langsung pada terganggunya pasokan listrik dan memicu pemadaman di sejumlah daerah.
Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa kasus pencurian kabel listrik terjadi di beberapa titik sejak akhir November 2025. Salah satu kejadian tercatat pada 28 November 2025 di Desa Pantai Lampuuk dan Desa Meunasah Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
“Pencurian ini sangat mengganggu keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” ujar Lukman dalam keterangannya.
Aksi serupa kembali terjadi pada 5 Desember 2025 di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, serta di Desa Beurawe, Kecamatan Kutaraja, dan Desa Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Berdasarkan data PLN, intensitas pencurian semakin meningkat pada periode 12 hingga 14 Desember 2025. Wilayah yang terdampak meliputi Desa Tibang, Desa Beurawe, hingga Desa Punge Blang Cut.
PLN menyebutkan pencurian kabel trafo dan komponen listrik tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan masyarakat sekitar. PLN mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga aset kelistrikan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas listrik. (*)
Editor : Jasinta Bolang