Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

KPK OTT Wakil Ketua Pengadilan Negeri: Dugaan Praktik Suap Sengketa Lahan, Begini Respon Mahkamah Agung

Grand Regar • Jumat, 6 Februari 2026 | 17:35 WIB

Gedung Markas KPK
Gedung Markas KPK
MANADOPOST.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar lingkungan peradilan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kali ini, penyidik KPK mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.

Penangkapan Wakil Ketua PN Depok tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok.

Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Asep mengungkapkan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya pengurusan perkara sengketa lahan.

Pihak swasta yang terlibat diduga memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok untuk memengaruhi proses penanganan perkara. “Rincinya akan disampaikan besok, tetapi secara garis besar terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS,” jelasnya.

Terkait barang bukti, KPK mengamankan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. “Apa yang disampaikan, ratusan juta, kira-kira seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyatakan, pihak yang diamankan merupakan unsur aparat penegak hukum.

Penyidik juga telah menyita uang tunai sebagai barang bukti. “Ada ratusan juta rupiah,” ucap Fitroh melalui pesan singkat.

Terpisah, Mahkamah Agung (MA) membenarkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Depok. OTT terjadi kemarin malam.

"Informasinya betul," kata Jubir MA, Yanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026). “Yang jelas wakil-nya," twmbahnya.

Yanto memastikan, MA segera menyikapi atas OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok. Ia menyebut, MA masih menunggu keputusan resmi dari KPK atas rangakaian operasi senyap tersebut.

Menurutnya, MA akan memberikan tanggapan resmi pada Senin (9/2) mendatang, atas OTT KPK tersebut. “Senin mau press release. Karena semua pimpinan lagi di Jogja," tegasnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#wakil ketua #PN #depok #KPK #Pengadilan negeri #OTT