MANADOPOST.ID—Di tengah sorotan publik terkait dugaan alumni yang tidak kembali dan berkontribusi di dalam negeri, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan komitmen pengawasan dan kewajiban kontribusi bagi seluruh penerima beasiswa.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama LPDP, Sudarto, saat pertemuan dengan media di Kantor Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rabu (25/2).
Sudarto mengingatkan bahwa beasiswa LPDP bersumber dari uang rakyat. “LPDP itu dibiayai pajak rakyat. Ada jargon sekarang, ‘lu pakai duit pajak’. Jadi mari kita jaga kepercayaan itu. Dana abadi pendidikan dibentuk sebagai investasi jangka panjang untuk Indonesia Emas 2045 dan harus berdampak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perbincangan publik mengenai sejumlah alumni yang dinilai tidak memenuhi kewajiban kembali dan mengabdi di Indonesia. Dalam keterangan resminya, LPDP menyebut tengah memproses penindakan terhadap kasus yang melibatkan alumni berinisial DS dan AP. Khusus AP, LPDP telah menjatuhkan sanksi berupa kewajiban pengembalian seluruh dana beasiswa yang diterima selama masa studi berikut tambahan denda bunga.
Sudarto menegaskan, LPDP tidak lagi semata berorientasi pada akses pendidikan, tetapi pada dampak. “Talenta yang kami danai harus nyata menggerakkan inovasi dan daya saing Indonesia. Mulai 2021–2026, beasiswa diarahkan lebih terukur ke bidang strategis seperti STEM, pangan dan maritim, energi, kesehatan, pertahanan, digitalisasi termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor, hingga hilirisasi dan industri kreatif,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada 2013, LPDP telah mendukung 58.444 penerima beasiswa gelar. Hingga 2026, jumlah alumni mencapai sekitar 33 ribu orang, dengan sekitar 38 ribu lainnya masih menempuh studi. Di sektor riset, LPDP mendanai 3.861 proyek melalui Dana Abadi Penelitian serta mendukung 23 perguruan tinggi menuju world class universities.
Dalam aspek pengawasan, LPDP bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk memantau mobilitas internasional penerima beasiswa, serta berkoordinasi dengan KBRI dan KJRI di luar negeri. Laporan akademik berkala juga menjadi instrumen evaluasi selama masa studi. LPDP membuka kanal pengaduan publik untuk memastikan pengawasan berjalan partisipatif dan transparan.
“Kami memohon maaf jika ada alumni yang mengecewakan masyarakat. Kami juga terbuka untuk terus diingatkan agar pengelolaan dana abadi pendidikan ini benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” kata Sudarto.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Umum Mata Garuda Wahyu Bagus Yuliantok, Direktur Fasilitasi Riset Ayom Widipinto, Kepala Biro KLI Kemenkeu Deni Surjantoro, Direktur Keuangan dan Umum Emmanuel Agust Hartono, Direktur Investasi Muhammad Oriza, serta Sekretaris Umum Mata Garuda Albertus Andhika.
LPDP menegaskan setiap sanksi dijalankan secara objektif dan proporsional. Lembaga ini juga terus memperkuat integrasi beasiswa, riset, dan industri melalui platform Talenta LPDP, dengan harapan lulusan dapat terserap di sektor-sektor prioritas nasional.
Di tengah kritik dan viralnya isu alumni yang tidak berkontribusi, LPDP memastikan kepercayaan publik tetap menjadi fondasi utama pengelolaan dana abadi pendidikan.(fgn)
Editor : Foggen Bolung