Oleh: Johanes, M.E
Lulusan Magister Ilmu Ekonomi
(Kosentrasi Ekonomi Lingkungan)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi
MANADOPOST.ID- Sulawesi Utara sedang berdiri di sebuah persimpangan strategis. Di satu sisi, provinsi ini menyimpan cadangan emas yang signifikan dan terus menarik investasi sektor pertambangan. Di sisi lain, Sulut memiliki reputasi sebagai gerbang pariwisata bahari Indonesia timur, rumah bagi kawasan kelas dunia seperti Taman Nasional Bunaken dan destinasi penyelaman di Likupang yang ditetapkan sebagai Destinasi Super Prioritas nasional.
Pertanyaannya bukan sekadar soal memilih emas atau ekowisata.
Pertanyaannya adalah: model pembangunan seperti apa yang menjamin keberlanjutan ekonomi tanpa menggerus stabilitas sosial dan ekologis?
Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Utara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa struktur ekonomi daerah ini ditopang terutama oleh sektor pertanian, perdagangan, konstruksi dan jasa. Kontribusi pertambangan relatif tidak dominan dibandingkan sektor-sektor tersebut. Namun, dampak ekologis dan sosial dari aktivitas pertambangan memiliki daya rusak yang jauh melampaui angka kontribusinya terhadap PDRB.
Di sejumlah wilayah pertambangan emas di Bolaang Mongondow Raya, aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) berulang kali memunculkan persoalan serius: penggunaan merkuri dan sianida, sengketa lahan, distribusi bahan bakar ilegal, hingga konflik antar kelompok penambang.
Tragedi longsor tambang ilegal tahun 2019 yang menelan puluhan korban jiwa menjadi pengingat bahwa tata kelola yang lemah bukan sekadar isu administratif, melainkan persoalan keselamatan manusia.
Ketika aktivitas ekstraktif berkembang tanpa pengawasan ketat, risiko yang muncul bukan hanya pencemaran air dan tanah, tetapi juga ketegangan horizontal, kriminalitas dan ketimpangan distribusi manfaat ekonomi. Modal sosial yang selama ini menjadi kekuatan Sulawesi Utara bisa tergerus perlahan.
Dalam literatur ekonomi politik, fenomena ini dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya. Ekonom seperti Richard Auty dan Jeffrey Sachs menjelaskan bahwa daerah dengan kekayaan sumber daya alam melimpah justru kerap mengalami pertumbuhan yang tidak inklusif, ketergantungan pada komoditas primer, serta instabilitas kelembagaan. Ketika ekonomi bertumpu pada ekstraksi, insentif untuk memperkuat sektor produktif lain sering kali melemah.
Indonesia sendiri memiliki pengalaman panjang dalam mengelola paradoks ini. Daerah kaya sumber daya tidak otomatis menjadi daerah paling sejahtera. Ketika fluktuasi harga komoditas global terjadi, ekonomi daerah yang terlalu bergantung pada ekstraksi ikut terguncang. Sebaliknya, wilayah yang mengembangkan sektor jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif cenderung memiliki struktur ekonomi yang lebih resilien.
Dalam konteks Sulawesi Utara, sektor pariwisata dan ekonomi berbasis jasa menawarkan keunggulan komparatif yang berbeda. Ekowisata tidak hanya menghasilkan devisa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan tersebar dari perhotelan, transportasi, UMKM kuliner, hingga industri kreatif lokal. Model ini memperkuat ekonomi masyarakat, bukan memusatkannya pada segelintir pemilik modal.
Namun tentu, pertambangan bukanlah sektor yang harus dinegasikan sepenuhnya. Yang menjadi krusial adalah tata kelola. Tanpa transparansi perizinan, pengawasan lingkungan yang ketat, serta penegakan hukum konsisten terhadap praktik ilegal, ekspansi tambang berpotensi menciptakan biaya sosial yang jauh lebih besar daripada manfaat fiskalnya.
Sulawesi Utara memiliki modal sosial yang kuat: tingkat toleransi yang tinggi, stabilitas sosial yang relatif terjaga, serta identitas sebagai daerah yang terbuka terhadap pariwisata internasional. Citra ini adalah aset ekonomi yang tidak ternilai. Konflik sosial, pencemaran lingkungan, dan instabilitas keamanan akan langsung berdampak pada kepercayaan investor dan wisatawan.
Pilihan kebijakan hari ini akan menentukan wajah Sulawesi Utara dua dekade ke depan. Apakah ia akan dikenal sebagai provinsi dengan ekonomi berkelanjutan berbasis jasa, pariwisata, dan pertanian bernilai tambah? Ataukah sebagai daerah ekstraktif yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas dan konflik sosial?
Persimpangan ini bukan tentang menolak kekayaan alam. Tetapi tentang memastikan bahwa kekayaan itu tidak berubah menjadi kutukan. Pembangunan yang bijak adalah pembangunan yang menghitung bukan hanya pendapatan jangka pendek, tetapi juga biaya sosial, ekologis, dan generasi masa depan.
Sulawesi Utara berada di antara emas dan ekowisata. Di antara eksploitasi dan keberlanjutan. Di antara pertumbuhan cepat dan pertumbuhan cerdas.
Sejarah akan mencatat pilihan mana yang diambil. (*)
Editor : Tanya Rompas