
MANADOPOST.ID— Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sulawesi Utara (Sulut) masih berada dalam kondisi kurang sehat bahkan tergolong “sakit”.
Hal ini terungkap dalam Laporan Kinerja Tahun 2025 yang dirilis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara.
Laporan tersebut menyoroti masih rendahnya tingkat akuntabilitas keuangan BUMD, yang menjadi indikator penting dalam menilai kinerja dan tata kelola perusahaan daerah.
Penilaian akuntabilitas BUMD sendiri mengacu pada tiga dimensi utama, yakni akuntabilitas keuangan, kepatuhan operasional, serta kontribusi terhadap keuangan daerah.
Indikator Kinerja Kunci (IKK) ini dihitung berdasarkan perbandingan jumlah BUMD yang memenuhi kategori “baik” terhadap total BUMD yang ada di Sulut.
Pengukuran ini dinilai krusial karena tidak hanya menilai aspek keuangan semata, tetapi juga mencerminkan tingkat kepatuhan operasional serta sejauh mana BUMD memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Hasilnya menjadi dasar evaluasi efektivitas pembinaan dan pengawasan, sekaligus rujukan dalam pengambilan kebijakan strategis guna mendorong transparansi dan keberlanjutan BUMD.
BPKP melakukan penilaian awal pada aspek akuntabilitas keuangan pada Tahun 2025.
Hasilnya, hanya tiga BUMD yang masuk kategori memiliki akuntabilitas keuangan baik, yakni PD Pelayaran Sitaro, Perumda PDAM Wanua Wenang Kota Manado, dan Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




