Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Getol Harmonisasi Legislasi Pusat-Daerah, Figur Ketua BULD DPD RI Stefa Liow Tuai Apresiasi

Julius Laatung • Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:20 WIB
Ir Stefanus BAN Liow MAP
Ir Stefanus BAN Liow MAP

 MANADOPOST.ID--Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti MH mengapresiasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. 

Dimana di Tahun Sidang 2022-2023, telah menindaklanjuti dua aspirasi yang cukup meresahkan daerah dalam kerangka penyesuaian Peraturan Daerah (Perda). Masing-masing soal perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Namun demikian, dikatakan Lanyalla, bahwa hal tersebut bukanlah titik akhir capaian, karena hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda tersebut harus berkesinambungan. 

"Dilanjutkan dengan langkah meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindak lanjut atas Keputusan DPD RI. Dengan demikian, kerja-kerja BULD DPD RI akan berkesinambungan secara sistematik dari tahun sidang ke tahun sidang berikutnya," ujar Lanyalla didampingi Wakil Ketua Letjen TNI Marinir (Purn) Dr Nono Sampono MSi, Dr Mahyuddin MSi dan Sultan B. Najamuddin SSos MSi, di sela Sidang Paripurna DPD RI bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

'Semoga BULD DPD RI terus meningkatkan kinerjanya bagi daerah, bangsa dan negara dalam menjaga harmonisasi legislasi pusat-daerah,'' harap Lanyalla.

Sebelumnya, dalam laporan kinerja yang disampaikan Ketua BULD DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP menjelaskan, bahwa sikap dan langkah nyata BULD DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah dan masyarakat khususnya pada Tahun Sidang 2022-2023. Terkait persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait PDRD.

"Tindak lanjut atas kedua persoalan tersebut dilakukan dalam kerangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda," ujar Senator Stefa sapaan akrabnya. 

Kedepannya, ditambahkan Senator Stefa, menindaklanjuti kedua persoalan tersebut, pihaknya akan mengundang kembali kementerian/lembaga teknis terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

"Serta stakeholder daerah diantaranya melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia. Tentunya mencari solusi terbaik, yang dapat diterima baik masyarakat dan pelaku usaha lebih khususnya," sebut Stefa didampingi Wakil Ketua BULD DPD RI H. Ahmad Kanedi, SH,MH (Bengkulu), KH. Amang Syafrudin, Lc,MM (Jabar) dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc,MH (Gorontalo),  

Tak pelak,lewat keseriusan dan getolnya peran Senator Stefa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua BULD DPD RI. Anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi di Indonesia, diantaranya Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara) dan Haripinto (Kepulauan Riau) memberikan apresiasi kepemipinan Senator berdarah Minahasa Selatan itu. (yol)

Editor : Julius Laatung
#Stefanus BAN Liow #DPD RI #Senator Stefa #SBANL #buld dpd