Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Lampu Jalan Cepat Rusak, DPRD Sulut Soroti Kualitas Infrastruktur Penerangan

Baladewa Setlight • Senin, 10 Maret 2025 | 21:06 WIB
Royke Anter
Royke Anter

MANADOPOST.ID – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyoroti permasalahan infrastruktur penerangan jalan yang dinilai tidak bertahan lama.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin (10/3) di Ruang Komisi III DPRD Sulut, para anggota dewan mempertanyakan ketahanan lampu jalan yang sering kali cepat rusak setelah dipasang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos serta Wakil Ketua Nick Lomban, dan dihadiri oleh para anggota dewan lainnya. 

Salah satu sorotan utama datang dari Anggota Komisi III Royke Anter, yang mengkritisi daya tahan lampu jalan yang hanya bertahan dalam waktu singkat sebelum mengalami kerusakan.

Anter menegaskan bahwa persoalan penerangan jalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Ia mempertanyakan apakah ada kesalahan dalam spesifikasi lampu yang digunakan ataukah faktor lain yang menyebabkan daya tahannya begitu singkat.

“Setiap kali lampu jalan dipasang, hanya berselang beberapa waktu langsung mati. Ini jelas merugikan masyarakat dan mencerminkan lemahnya kualitas infrastruktur penerangan yang disediakan,” tegasnya dalam rapat.

Kritik ini semakin menguat karena lampu jalan merupakan kebutuhan dasar bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama di daerah yang rawan kecelakaan dan kriminalitas akibat minimnya penerangan.

Anter mendesak agar Dinas ESDM segera mencari solusi yang lebih efektif, baik dalam hal pemilihan teknologi lampu yang lebih awet maupun dalam perencanaan anggaran yang memastikan adanya perawatan rutin.

“Kami tidak ingin masalah ini terus berulang. Jangan sampai ada indikasi pengadaan lampu jalan dengan kualitas rendah hanya demi keuntungan tertentu. Masyarakat butuh penerangan jalan yang tahan lama dan bisa diandalkan,” ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, Frans Maindoka, mengungkapkan bahwa sesuai penjelasan dari pihak PLN, umur teknis lampu jalan yang digunakan selama ini memang hanya sekitar dua tahun.

“PLN sudah menjelaskan bahwa durasi ketahanan lampu yang terpasang memang rata-rata hanya sekitar dua tahun. Namun, kami akan berupaya meningkatkan kualitas dan daya tahan lampu agar lebih lama digunakan,” tandas Maindoka di hadapan anggota Komisi III. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#RDP #Royke Anter #komisi III #DPRD Sulut