Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Siap Bahas KUA PPAS APBD 2026, Ketua DPRD Tekankan Prinsip Kehati-hatian

Angel Rumeen • Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:20 WIB

 

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD.

MANADOPOST.ID—Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD menegaskan pentingnya sikap kehati-hatian, kebijaksanaan, serta tanggung jawab dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Dalam penyampaian resmi di rapat paripurna DPRD Sulut, Silangen menjelaskan pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus penganggaran daerah yang akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Proses ini, katanya, menjadi kunci untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan dan prioritas program yang akan dijalankan tahun depan.

 

“Dapat kami informasikan tahapan selanjutnya dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD, sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan DPRD Provinsi Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD,” ujar Andi Silangen.

 

Ia menegaskan setiap proses pembahasan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar formalitas administratif. “Dalam proses ini diperlukan kebijaksanaan, kehati-hatian, dan rasa tanggung jawab yang tinggi agar setiap keputusan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

 

Silangen juga menyisipkan pesan moral dan spiritual dengan mengutip Amsal 21:5, “Rancangan orang rajin semata-mata mendatangkan kelimpahan, tetapi setiap orang yang tergesa-gesa hanya akan mengalami kekurangan.”

 

Menurutnya, ayat ini menjadi pengingat agar perencanaan keuangan daerah tidak dilakukan tergesa-gesa, melainkan penuh pertimbangan dan analisis mendalam, sehingga hasilnya benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

 

Dengan semangat tersebut, Ketua DPRD Sulut berharap pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi wadah sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan. “Kita berharap proses ini bukan hanya menjadi bagian dari kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kita dalam mengelola sumber daya daerah demi kemajuan bersama,” tegasnya.(gel)

 

 

Editor : Angel Rumeen