Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda Dajak Daerah

Angel Rumeen • Senin, 8 Desember 2025 | 22:50 WIB

 

 

Rocky Wowor
Rocky Wowor

MANADOPOST.ID—Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmen mereka mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua FPDIP Rocky Wowor mengatakan, tujuannya agar regulasi baru ini dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan diterapkan secara efektif mulai 1 Januari 2026. Selain itu, Fraksi menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Gubernur sebagai aturan turunan yang memastikan implementasi berjalan tepat sasaran.

“Langkah ini bukan sekadar penyelarasan norma teknis, melainkan bagian mandat nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan penguatan tata kelola fiskal termasuk penyesuaian mekanisme pajak dan retribusi,” sebutnya.

Wowor menambahkan, kebijakan baru tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi pengelolaan pendapatan, serta membentuk sistem perpajakan yang lebih adil dan terukur.

 

“Penyesuaian yang dilakukan bukan hanya untuk menambah pendapatan, tetapi untuk membangun sistem yang lebih transparan dan berpihak pada masyarakat,” ujar Wowor. Lanjutnya, dalam konteks pembangunan daerah, kepastian regulasi menjadi fondasi utama agar pelayanan publik dapat ditingkatkan.

 

FPDIP menegaskan dukungan mereka terhadap arah kebijakan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay yang dinilai konsisten mengedepankan agenda pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

 

Menurut FPDIP, keselarasan antara kebijakan eksekutif dan regulasi legislatif diperlukan agar berbagai program prioritas dapat berjalan efektif.

 

Ranperda perubahan pajak dan retribusi ini dinilai FPDIP memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara. Kami berharap regulasi ini dapat memperkuat landasan hukum pemerintah daerah sehingga lebih adaptif dalam menghadapi dinamika fiskal sekaligus memberikan ruang bagi inovasi kebijakan yang mendukung kemajuan daerah.

 

“Dengan regulasi yang kuat, pemerintah memiliki pegangan yang jelas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan merancang kebijakan yang berkeadilan,” tandas Wowor.(gel)

Editor : Angel Rumeen