Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

RDP dengan BPJN, Progres Jalan Nasional di Sulut Dievaluasi Komisi III

Angel Rumeen • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02 WIB

 

 

Photo
Photo

MANADOPOST.ID—Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara pada Senin (2/2/2026).

Rapat ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan jalan nasional sepanjang tahun 2025 sekaligus mematangkan rencana strategis pembangunan infrastruktur jalan memasuki tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Utara Ringgo Rahman memaparkan secara rinci capaian kinerja BPJN selama 2025.

Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh paket pekerjaan yang telah direncanakan berjalan sesuai target, baik dari sisi kualitas, waktu pelaksanaan, maupun manfaat bagi masyarakat.

“Monitoring terhadap pekerjaan yang sudah berjalan di tahun 2025 menjadi perhatian utama kami. Ini penting sebagai fondasi sebelum memasuki program kerja tahun 2026 agar seluruh kegiatan BPJN tetap tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ringgo di hadapan anggota Komisi III DPRD Sulut.

Menurutnya, pengawasan ketat dilakukan untuk mengantisipasi potensi keterlambatan maupun kendala teknis di lapangan. Evaluasi ini juga menjadi bahan perbaikan agar perencanaan pembangunan jalan nasional ke depan lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan daerah.

Salah satu topik yang mendapat perhatian serius dalam RDP tersebut adalah kelanjutan proyek strategis Manado Outer Ring Road (MOR) III.

Proyek ini dinilai memiliki peran penting dalam mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah penyangga Kota Manado. Menjawab berbagai pertanyaan terkait kendala pembebasan lahan, Ringgo menyampaikan perkembangan yang cukup menggembirakan.

Ia menjelaskan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Utara telah menyelesaikan penyiapan anggaran untuk pembebasan lahan. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap konsinyasi di pengadilan.

“Kami sedang menunggu proses pencairan dana konsinyasi bagi pihak-pihak penerima hak yang namanya tercantum dalam sertifikat di lokasi proyek MOR III,” jelas Ringgo secara terbuka.

Selain itu, Ringgo menambahkan proses pemberkasan terus dikebut meski terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum seluruh tahapan hukum rampung. Ia menegaskan bahwa BPJN Sulut tidak bekerja sendiri dalam proses ini, melainkan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai instansi terkait.

“Kami terus dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Koordinasi lintas instansi ini sangat membantu percepatan proses,” tambahnya.(gel)

Editor : Angel Rumeen