Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bahas LKPJ Gubernur 2025, Legislator Singgung soal Pokir yang Kerap Hilang

Angel Rumeen • Selasa, 14 April 2026 | 17:03 WIB
Louis Carl Shcramm
Louis Carl Shcramm

 

ManadoPost.id—Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2025 mulai bergulir di DPRD Sulut, Senin 13 April 2025.

Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah, isu hilangnya pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan menjadi sorotan utama.

 

Wakil Ketua Pansus Louis Carl Schramm tegas mempertanyakan tidak terealisasinya sejumlah pokir yang sebelumnya telah diperjuangkan melalui proses reses. Ia menilai kondisi ini tidak hanya merugikan anggota dewan, tetapi juga berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.

 

“Bolak balik kita dengan Bappeda bicara masalah pokir. Tapi saat pelaksanaan, pokir itu hilang tidak jelas ke mana. Kalau memang tidak bisa direalisasikan, lebih baik disampaikan sejak awal,” tegasnya dalam rapat.

 

Menurut politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan reses, anggota dewan menyerap aspirasi dan menyampaikan janji program kepada warga. Namun ketika program tersebut tidak terealisasi, justru anggota dewan yang menjadi sasaran keluhan masyarakat.

 

“Kami turun reses, menjanjikan program kepada masyarakat. Tapi saat pelaksanaan tidak ada. Akhirnya kami yang disalahkan,” ujarnya.

 

Ia pun mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah agar visi dan misi kepala daerah dapat berjalan optimal. Menurutnya, kinerja seluruh organisasi perangkat daerah harus dijaga demi memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Elvira Katuuk, mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan pokir pada tahun anggaran berjalan. Ia menyebut, terdapat sejumlah pokir yang belum terakomodasi secara optimal.

 

“Memang kami menyadari ada beberapa yang belum masuk atau missing. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan BKAD dan OPD terkait untuk melakukan pengecekan dan mencari solusi,” jelasnya.

 

Elvira menambahkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar pokir yang belum terealisasi dapat dimasukkan kembali dalam Perubahan APBD. Langkah ini diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui anggota DPRD.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Untuk tahun anggaran berikutnya, Bappeda telah melakukan penajaman dalam perencanaan pokir sejak tahap awal.

 

“Ini menjadi pelajaran bagi kami. Untuk tahun 2027, penajaman pokir sudah dilakukan sejak tahap RKPD hingga KUA-PPAS, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang terlewat,” ujarnya.

 

Pembahasan LKPJ Gubernur 2025 ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Isu pokir menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat.

 

Ke depan, sinergi antara DPRD dan perangkat daerah diharapkan semakin kuat, sehingga setiap program yang direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang lebih matang, pemerintah daerah optimistis kualitas pembangunan dan kepercayaan publik dapat terus meningkat.(*)

Editor : Angel Rumeen
#LKPJ 2025 #DPRD Sulawesi Utara