MANADOPOST.ID—Akhirnya dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2045 tuntas. DPRD Provinsi Sulut menaruh banyak harapan. Di antaranya disamoaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Cindy Wurangian.
Dalam rapat lanjutan Selasa (9/6), Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyebut pemprov harus memastikan dokumen yang telah disempurnakan bisa diakses masyarakat luas. Untuk berbagai kepentingan termasuk investasi.
“Sebelumnya saya meminta keterbukaan informasi dan pihak eksekutif melakukannya dengan memberikan data spasial dan kejelasan zonasi wilayah. Sudah ada penyajian dokumen peta digital yang lebih rinci dan mudah diakses. Peta yang sebelumnya diberikan masih berbentuk PDF biasa, sehingga ketika diperbesar atau di-zoom in, gambarnya pecah dan batas-batas wilayahnya tidak terlihat jelas. Namun, dalam dokumen penyempurnaan kali ini, pemerintah daerah sudah memenuhinya dengan menyediakan format peta digital yang jauh lebih rinci,” ujarnya.
Ia menilai perubahan format peta menjadi lebih presisi sangat penting guna menghindari potensi salah tafsir batas wilayah di lapangan. Menurutnya, ketidakjelasan batas kawasan dapat memicu konflik agraria maupun persoalan tata ruang di masa mendatang.
Selain persoalan teknis pemetaan, Cindy mengapresiasi penyusunan dokumen ringkasan khusus yang kini memuat data lebih lengkap mengenai kawasan lindung dan kawasan budidaya di Sulawesi Utara.
Ia menjelaskan, rincian tersebut memberikan gambaran jelas mengenai wilayah yang harus dijaga demi kelestarian lingkungan dan wilayah yang dapat dikembangkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat. “Informasi luasan wilayah yang dijaga ketat untuk kelestarian lingkungan versus wilayah yang bisa dikembangkan secara ekonomi kini sudah dicantumkan dengan jelas,” katanya.(*)
Editor : Angel Rumeen