DPRD Pastikan Tambahan Anggaran di Dinkes Menjawab Kebutuhan Pelayanan dan Hak Tenaga Kesehatan

Angel Rumeen • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 19:19 WIB
RDP antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Kesehatan, Selasa (8/9).
RDP antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Kesehatan, Selasa (8/9).

 

MANADOPOST.ID—Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan pentingnya memastikan setiap tambahan anggaran kesehatan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut dan jajaran rumah sakit daerah, Selasa (8/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny J Paat, didampingi Wakil Ketua Louis Schramm dan Sekretaris Cindy Wurangian. Sejumlah anggota Komisi IV turut hadir, di antaranya Billy Lombok, Julyeta Runtuwene, dan Vionita Kuerah.

Dalam RDP tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulut Lidya Tulus memaparkan postur anggaran serta sejumlah program kesehatan yang akan dijalankan. Para direktur rumah sakit di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut juga menyampaikan kondisi pelayanan, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan sarana dan prasarana.

Disampaikan Vonny Paat, pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada besaran nominal. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara jelas bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi peningkatan pelayanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi. Sekaligus kami minta penjelasan menyeluruh, mulai dari pelayanan ke masyarakat sampai bagaimana penggunaan anggaran, agar semua bisa berjalan tepat sasaran,” ujar Vonny.

Salah satu sorotan datang dari anggota Komisi IV Billy Lombok yang mempertanyakan efektivitas anggaran operasional Dinkes Sulut yang disebut mencapai sekitar Rp268 miliar. Ia meminta pemerintah daerah dapat menjelaskan hasil konkret yang dihasilkan dari anggaran tersebut.

Komisi IV juga menaruh perhatian besar terhadap hak tenaga kesehatan di RSUD ODSK. DPRD mengingatkan anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran hak tenaga kesehatan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain sebelum kewajiban kepada pekerja diselesaikan.

Komisi IV juga meminta pemerintah dan manajemen RSUD ODSK mengevaluasi jumlah tenaga harian lepas (THL) yang dinilai cukup banyak. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan sumber daya manusia di rumah sakit lebih efektif sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan.(gel)

Editor : Angel Rumeen
DPRD Sulut