Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

DPRD Sulut Paripurna Sejumlah Agenda Penting, Salah Satunya Pengesahan APBD 2023

Tanya Rompas • Selasa, 8 November 2022 | 20:01 WIB
Photo
Photo
Photo
Photo
MANADOPOST.ID- DPRD Provinsi Sulut, Selasa (8/11) menggelar rapat paripurna yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw. Ada beberapa agenda dalam paripurna tersebut. Yakni dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2023, pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Sulut tahun anggaran 2023, pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Sulut tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta penyampaian/penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2021-2051. Di awal, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen memberi kesempatan Ketua Bapemperda, Careig N Runtu menyampaikan laporan tentang Propemperda tahun 2023.
Photo
Photo
"Sebagaimana laporan yang disampaikan Bapemperda, maka ranperda yang akan dibahas di tahun 2023, mengacu pada Propemperda tahun 2023. Dengan pengecualian, dalam keadaan tertentu, DPRD atau gubernur dapat mengajukan rancangan perda di luar propemperda, sebagaimana dimaksud pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Momor 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah," kata Silangen didampingi Wakil Ketua masing-masing Viktor Mailangkay dan James A Kojongian serta Sekwan Sandra Moniaga. Silangen pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda APBD 2022 selama kurang lebih empat hari secara terbuka, dinamis, demokratis dan berkualitas. Itu dikatakannya usai Banggar menyampaikan laporan hasil pembahasan.
Photo
Photo
"Berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat melalui pimpinan dan anggota DPRD sebagiannya telah diakomodir oleh TAPD sesuai ketentuan peraturan-perundangan yang berlaku dan tentu semuanya diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Sulut," ucapnya. Kelima fraksi telah memberikan pendapatnya dan menerima Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023, beserta dokumen-dokumen lainnya.
Photo
Photo
Selanjutnya, masing-masing pansus menyampaikan laporan hasil rumusan. Mulai dari pansus pembahas Ranperda prakarsa gubernur tentang Ripparprov, pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan pansus pembahas ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kelima fraksi telah memberikan pendapatnya dan menerima ketiga ranperda tersebut. Gubernur Sulut dalam sambutannya memberikan pendapat akhir terhadap tiga ranperda itu. Selain itu juga gubernur menyampaikan/penjelasan terhadap Ranperda tentang RUED tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang PPLH tahun 2021-2051.
Photo
Photo
Tahapan selanjutnya dari pembahasan terhadap ranperda tentang RUED dan tentang PPLH adalah pemandangan umum fraksi-fraksi. "Dari kelima fraksi yang sampaikan pandangan umum, pada prinsipnya telah menyetujui kedua ranperda untuk dapat dibahas pada tahapan selanjutnya. Dan untuk pembahasan ranperda ini dibahas oleh panitia khusus," terangnya. Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey berharap keseluruhan Propemperda Provinsi Sulut tahun 2023 yang ditetapkan, akan terealisasi pada tahun mendatang dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini ke arah yang lebih maju, membawa Sulut semakin maju dan sejahtera.
Photo
Photo
"Diharapkan pimpinan dan seluruh Anggota DPRD akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulut tahun 2023, membahas setiap rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian nanti dapat disepakati bersama sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023, yang pada hari ini kita lakukan pengambilan keputusan juga," terangnya," tuturnya. Terkait APBD 2023, dia menjelaskan bahwa memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi. Termasuk penanganan dampak inflasi, peningkatan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, juga ketenagakerjaan, serta program dan kegiatan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pro rakyat.
Photo
Photo
Selain itu juga, lanjutnya, mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil, serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat. "Antara lain, pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Seperti penyediaan 9 bahan pokok, serta tetap mengakomodir kebijakan anggaran untuk upaya penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya (sesuai ketentuan)," terangnya.
Photo
Photo
Kaitan dengan pengambilan keputusan terhadap 3 Ranperda, Gubernur berterima kasih pada pansus pembahas masing-masing ranperda yang dengan komitmen melakukan pembahasan komprehensif, sehingga bisa ditetapkan menjadi perda. "Kiranya dalam pelaksanaan ketiga Perda ini, kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni, hingga kesemuanya dapat mencapai tujuan dan mewujudkan sasaran sebagaimana termuat dalam masing-masing perda," ungkapnya. Gubernur juga sedikit menjelaskan terkait ranperda RUED dan PPLH.(ADV) Editor : Tanya Rompas
#APBD Sulut 2023 #DPRD Sulut #Paripurna DPRD Sulut