Disorot DPRD, Akreditasi Kedaluarsa 86 SMA/SMK di Sulut Cederai Mutu Pendidikan
Tanya Rompas• Selasa, 21 Februari 2023 | 15:50 WIB
Rapat dengar pendapat antara Komisi 4 DPRD bersama Dikda Sulut, Selasa (21/2).MANADOPOST.ID- Masalah akreditasi kedaluarsa 86 SMA/SMK di Sulut menjadi perhatian DPRD. Selasa (21/2), Komisi IV DPRD Sulut memanggil rapat dengar pendapat (RDP) Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) pertanyakan persoalan tersebut. Ketua Komisi IV Vonny Paat menyayangkan masalah tersebut. Apalagi persoalan itu sudah dilaporkan ke gubernur dan wakil gubernur. "Ini mencederai mutu pendidikan di Sulut kalau puluhan sekolah tidak terakreditasi. Ini sistem kontrol internal di dinas pendidikan tidak jalan. Padahal ada kabid-kabid. Kan tidak harus kadis. Sistem kontrol internal itu harus maksimal,” kata Paat. Dia menyarankan agar sistem kontrol harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Daerah bahkan sampai di sekolah-sekolah. Kemudian kerja-kerja harus terbagi. "Kami tidak menyalahkan siapa-siapa. Tapi kan tugas ibu kadis, sekretaris dan para kabid mengatur sistem dan mekanisme kerja. Nah, itu harus dilakukan supaya tidak terjadi lagi masalah ini nantinya," tuturnya. Sementara itu, Kadis Dikda Grace Punuh menjelaskan, saat ini 86 sekolah tersebut sementara melakukan input. “Sampai saat ini sudah banyak sekolah yang sedang lakukan input. Kami melakukan rapat bersama antara sekolah-sekolah dan Badan Akreditasi Nasional Sulut dan sudah membuat pakta integritas dan jadwalnya sampai 28 Februari," terangnya.(ando) Editor : Tanya Rompas