Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menjelaskan, dalam proses pengadaan logistik pemilu itu ada dua tahap.
"Untuk logistik tahap pertama semuanya sudah di gudang kabupaten/kota. Itu ada 4 item. Yakni kotak suara, bilik suara, tinta dan segel plastik pengganti gembok. Itu 100 persen sudah di gudang kabupaten/kota," ujar Kenly, Rabu (6/12) di Manado.
Dijelaskannya, pada tahap dua ini, proses pengadaan itu salah satunya adalah logistik utama yakni surat suara.
"Itu sudah selesai cetak. Tinggal kirim dari Klaten. Itu terdiri dari surat suara DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Kalau surat suara DPR RI dicetak oleh KPU RI dan juga surat suara pilpres. Sedangkan surat suara untuk DPD RI itu akan mulai dicetak tanggal 8 Desember di Jakarta," paparnya.
Untuk logistik lainnya, kata dia, sementara diproses. Seperti formulir, sampul dan lainnya. Lebih jauh diterangkannya, ada 8 item yang menjadi kewenangan KPU Provinsi dan saat ini sedang dalam prosesnya.
"Karena kan proses pengadaan dan pengelolaan logistik itu sekarang dibagi kewenangannya secara struktur. Ada yang diadakan kabupaten/kota ada yang provinsi," tuturnya
Meski terbagi kewenangannya, namun semua pengadaan dilakukan dengan sistem e katalog. Fungsi Sekretaris hanya lakukan klik saja. Sebab semuanya sudah ada dalam kontrak KPU RI dengan LKPP.
"Kami di daerah hanya tinggal klik saja. Sistem yang kerjakan," ucapnya.
Diperkirakan untuk surat suara DPRD provinsi, kabupaten/kota sampai di Pelabuhan Bitung sekitar tanggal 21-23 Desember. Dengan jumlah sekira 14 kontainer.
Dan untuk surat suara DPD RI diperkiraan awal Januari 2024.
"Setelah itu, kita akan lakukan tugas-tugas seperti sortir, pengepakan dan lainnya. Dan semua itu dilakukan di gudang kabupaten/kota. Kita punya 15 gudang. Semua logistik langsung didistribusikan ke gudang di kabupaten/kota," tutupnya. (Ando)