Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pembahasan RAPBD 2026 Banggar dan TAPD Hanya 2 Jam, Begini Penjelasan Sekprov Sulut

Angel Rumeen • Selasa, 25 November 2025 | 19:32 WIB

 

 

Tahlis Gallang
Tahlis Gallang

MANADOPOST.ID—DPRD Provinsi Sulawesin Utara (Sulut) sudah mengagendakan penetapan Ranperda APBD Tahun 2026 dilakukan, Rabu (26/11).

Hal ini merujuk pada pembahasan RAPBD 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah tuntas pada Selasa (25/11), meski penyampaian RAPBD oleh Gubernur Sulut baru dilakukan pada Senin (24/11). Diketahui, pembahasan RAPBD berlangsung cukup cepat. Sekira dua jam.

Penjabat Sekprov Sulut Tahlis Gallang usai menuntaskan pembahasan dengan Banggar, Selasa (25/11) menjelaskan, pembahasan RAPBD 2026 sebenarnya bukan hanya dua jam.

“Pembahasan secara detail sudah dimulai sejak dua minggu lalu di KUA PPAS. Bahkan telah menghadirkan semua SKPD di tiap komisi. Jadi begitu detailnya di KUA PPAS. Kita mendapat angka-angka kesepakatan yang secara angka sudah riil, itu yang didistribusikan ke SKPD,” jelasnya.

Dia mengakui, faktor berkurangnya anggaran transfer ke daerah dari pusat ikut mempengaruhi lamanya pembahasan RAPBD 2026. “Jumlah kegiatan dibanding tahun sebelumnya sudah berkurang karena ketersediaan anggaran, maka prosesnya cepat. Tahun depan kegiatannya berkurang sekitar 600 miliar. Yang ada itu dibahas gaji pegawai, belanja rutin seperti belanja listrik, belanjar air, makan dan minum. Itu rutin saja,” tambah Sekprov sembari kembali menekankan, pembahasan detail telah dilakukan selama dua pekan di KUA PPAS.

Diapun optimis, di tengah berkurangnya anggaran, pembangunan di Sulut tetap jalan. “Secara angka nilai APBD kita berkurang, tetapi dari kementerian yang masuk ke provinsi justru besar. Kita diuntungkan bukan kita yang bertanggung jawab pada proses pekerjaan, tapi kementerian. Jadi masyarakat yang manfaatkan itu,” kuncinya.(gel)

Editor : Angel Rumeen