MANADOPOST.ID— RSUP Prof Dr RD Kandou Manado kembali menegaskan posisinya sebagai pusat pengembangan tenaga kesehatan di kawasan Indonesia Timur.
Melalui Pelatihan Dialisis yang digelar sepanjang 2025 hingga awal 2026, rumah sakit rujukan nasional ini mencetak perawat-perawat terlatih untuk memperkuat layanan terapi pengganti ginjal di berbagai daerah.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou, Prof Dr dr Starry Rampengan SpJP(K) FIHA MARS menegaskan, penguatan kompetensi perawat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan dialisis di berbagai daerah.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme perawat sehingga pelayanan dialisis dapat berjalan lebih aman, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujarnya.
Ia menambahkan, RSUP Kandou tidak hanya berfungsi sebagai rumah sakit rujukan, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia Timur.
“Komitmen kami adalah memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang memadai sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” kata Prof Starry.
Diketahui, program pelatihan tersebut berlangsung selama 94 hari dengan total 906 Jam Pelajaran (JPL) dan dipusatkan di RSUP Kandou Manado. Pelaksanaannya terbagi dalam dua tahap, yakni 27 Oktober hingga 20 Desember 2025 dan dilanjutkan pada 5 Januari hingga 4 Maret 2026.
Sebanyak 19 perawat dari berbagai rumah sakit di Sulawesi Utara hingga wilayah Indonesia Timur mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari RSUP Prof Kandou Manado, RSUD Maria Walanda Maramis, RSUD dr M Haulussy Ambon, RS Dr JH Awaloei, RSUD Clara Gobel, RSUD Dr Sam Ratulangi Tondano, RS Hermana Lembean, RS Hermina Manado, Siloam Hospitals Manado, hingga RSUD Abepura Papua.
Selama pelatihan, para peserta menjalani pembelajaran intensif yang memadukan teori dan praktik klinis terkait pelayanan dialisis. Materi yang diberikan mencakup terapi pengganti ginjal, asuhan keperawatan pra, intra, dan pasca hemodialisis, penanganan hemodialisis khusus, perawatan jangka panjang pasien hemodialisis, pelayanan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), dialiser reprocessing, hingga edukasi bagi pasien dialisis dan keluarga.
Setelah melalui seluruh tahapan pembelajaran dan evaluasi, seluruh peserta dinyatakan lulus dan berhak memperoleh sertifikat pelatihan yang diterbitkan melalui Learning Management System (LMS) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.(***)
Editor : Tanya Rompas