Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dinas Perkimtan Sulut Follow Up Soal Bantuan Rumah Hasil Perjuangan Gubernur

Angel Rumeen • Senin, 16 Maret 2026 | 15:17 WIB

 

 

Alex Wattimena.
Alex Wattimena.

MANADOPOST.ID—Pemerintah pusat mulai mempercepat realisasi program bantuan pembangunan dan perbaikan rumah bagi masyarakat di Sulawesi Utara.

Program yang mencakup 15.000 unit rumah tersebut merupakan hasil dari upaya lobi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus kepada pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat di daerah.

Langkah percepatan ini ditindaklanjuti melalui pertemuan teknis antara jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pembahasan tersebut, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I mengundang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut untuk membahas kesiapan daerah dalam menjalankan program tersebut.

Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Utara Alex Wattimena menjelaskan pemerintah daerah pada prinsipnya siap mendukung penuh realisasi program yang dinilai sangat strategis bagi masyarakat.

Menurut Wattimena, dari total 15.000 unit rumah yang direncanakan untuk Sulawesi Utara, program ini akan dijalankan melalui dua skema utama.

Pertama adalah pembangunan 7.000 unit rumah baru yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah baru ini diharapkan dapat memberikan akses hunian yang lebih layak bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki rumah sendiri atau tinggal dalam kondisi yang kurang memadai.

Skema kedua adalah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menargetkan 8.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk direnovasi. Program ini memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat agar dapat memperbaiki rumah mereka sehingga memenuhi standar kelayakan hunian.

“Untuk program BSPS, setiap penerima bantuan akan mendapatkan stimulan dana sekitar Rp20 juta per unit. Dana ini digunakan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah yang sebelumnya tidak layak huni agar menjadi lebih aman dan nyaman,” jelas Wattimena dalam pemaparannya.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak huni dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sendiri tengah mempersiapkan berbagai aspek teknis, termasuk pendataan calon penerima bantuan, kesiapan lahan untuk pembangunan rumah baru, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sulut.(gel)

Editor : Angel Rumeen