Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

APBD Harus Dibelanjakan, FGD Tekankan Dampak ke Ekonomi Sulut

Tanya Rompas • Rabu, 22 April 2026 | 15:20 WIB
FGD “Optimalisasi Serapan Anggaran Belanja Daerah untuk Menopang Indikator Makro dan Mikro Ekonomi Sulawesi Utara 2026”.
FGD “Optimalisasi Serapan Anggaran Belanja Daerah untuk Menopang Indikator Makro dan Mikro Ekonomi Sulawesi Utara 2026”.

MANADOPOST.ID— Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya optimalisasi serapan anggaran belanja daerah sebagai instrumen utama dalam menopang indikator makro dan mikro ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Clay Dondokambey  pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Serapan Anggaran Belanja Daerah untuk Menopang Indikator Makro dan Mikro Ekonomi Sulawesi Utara 2026” yang digelar di Lantai 5 GRHA Pena Manado Post, Selasa (21/4).

Dalam forum yang diinisiasi Manado Post tersebut, gubernur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD yang dinilai sangat strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ujarnya.

Gubernur memaparkan, kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian positif. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen.

Selain itu, kebijakan efisiensi belanja yang dijalankan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 turut memperkuat efektivitas pengelolaan fiskal, melalui pengendalian belanja operasional dan penajaman program prioritas.

Secara konsolidatif, Pemprov bersama kabupaten/kota juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp1,09 triliun, yang mencerminkan keseimbangan antara efektivitas program dan efisiensi penggunaan anggaran.

Dari sisi makro ekonomi, Sulut mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen (year on year), lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,11 persen. Inflasi juga terkendali di angka 1,23 persen, jauh di bawah nasional 2,92 persen.

Sementara itu, tingkat kemiskinan berada di angka 6,62 persen, lebih rendah dibandingkan nasional 8,25 persen, sekaligus menjadi yang terendah di kawasan Sulawesi.

Pada sektor mikro, daya beli masyarakat tetap terjaga, aktivitas UMKM terus bergerak, serta konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama persen pertumbuhan ekonomi daerah.

Hingga 17 April 2026, realisasi APBD Sulut menunjukkan progres awal yang cukup baik, dengan pendapatan daerah mencapai Rp794,43 miliar atau 25,07 dari target, dan belanja daerah sebesar Rp613,99 miliar atau 20,13 persen.

Namun demikian, Gubernur menekankan perlunya percepatan serapan anggaran, terutama pada triwulan II dan III.

Untuk meningkatkan kualitas dan percepatan serapan anggaran, Pemprov Sulut telah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya: Percepatan pengadaan barang dan jasa; Penajaman program prioritas dan efisiensi belanja; Penguatan monitoring dan evaluasi; Peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan; Digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah; dan Penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota

Selain itu, gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara APBD dan APBN, khususnya melalui Transfer ke Daerah (TKD), belanja kementerian/lembaga, serta program perlindungan sosial.

Gubernur menegaskan bahwa optimalisasi serapan anggaran tidak semata soal besaran realisasi, melainkan bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui forum FGD ini, ia berharap lahir berbagai pemikiran dan rekomendasi strategis guna memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Optimalisasi serapan anggaran harus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Mengakhiri sambutannya, gubernur secara resmi membuka kegiatan FGD tersebut.

Sementara itu, Pemprov Sulut terus memacu optimalisasi serapan anggaran belanja daerah sebagai motor penggerak utama indikator makro dan mikro ekonomi. Clay memaparkan potret realisasi keuangan tahun anggaran 2025 serta progres triwulan pertama tahun 2026 yang menunjukkan tren positif.

Clay mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025, realisasi belanja Sulut mencapai 96% atau sekitar Rp3,3 triliun dari target Rp3,6 triliun. Meski didominasi oleh dana transfer pusat (TKD), ia mengapresiasi kinerja perangkat daerah pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bekerja maksimal hingga akhir tahun.

"Kita tidak hanya melihat persentase pencapaian, tetapi juga kualitas belanja. Belanja pegawai memang masih mendominasi sekitar 37-38 persen, namun ini berbasis kinerja dan disiplin. Yang tidak berkinerja atau malas, tidak menerima penuh," tegas Clay.

Ia juga menyoroti pemanfaatan pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sempat menuai asumsi beragam. Menurutnya, pinjaman tersebut telah bertransformasi menjadi infrastruktur vital seperti rumah sakit, sekolah, jalan, dan jembatan yang kini dampaknya mulai dirasakan masyarakat dan mendobrak siklus ekonomi.

Terkait sisa lebih perhitungan anggaran, Clay meluruskan data konsolidasi antara pemerintah provinsi dan 15 kabupaten/kota. Untuk Pemprov Sulut sendiri, Silpa tercatat sebesar Rp177 miliar.

Menariknya, dalam angka tersebut terdapat komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp42 miliar yang merupakan hasil rekonsiliasi tahun-tahun sebelumnya.

"Kami bersyukur realisasi TPG ini sudah disalurkan di triwulan pertama tahun ini, tepatnya sebelum memasuki bulan puasa, sehingga bisa langsung membantu kesejahteraan para guru," tambahnya.

Memasuki tahun 2026, Clay menyebutkan realisasi belanja pada triwulan pertama telah menyentuh angka 25%. Pemerintah Provinsi Sulut sangat disiplin dalam pemantauan karena setiap pekan dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri melalui rapat koordinasi pengendalian inflasi.

"Belanja daerah adalah penggerak belanja rumah tangga. Di kabupaten/kota, ekonomi sangat bergantung pada realisasi gaji dan tunjangan ASN. Jika belanja lancar, pasar juga bergerak," jelasnya.

Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Sulut tetap tangguh (tercatat di angka 5,66% pada akhir 2025), BKAD telah menyiapkan empat strategi utama:  Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa: Fokus pada proyek fisik yang mulai berjalan di bulan April dan Mei; Penajaman Belanja Prioritas: Menyelaraskan program daerah dengan program nasional melalui forum Musrenbang; Sinergi Pembangunan: Memastikan kebijakan fiskal daerah berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan pengangguran; Monitoring Berkala: Melibatkan inspektorat dan BPKP untuk mencegah kebocoran anggaran.

"FGD ini bukan sekadar diskusi, tapi wadah bagi kami untuk menerima masukan dan rekomendasi dari para senior dan pengamat. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak pada visi Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut, Sukadi, menekankan pentingnya percepatan penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2026. Mengingat batas akhir penyaluran jatuh pada 15 Juni mendatang, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan akselerasi.

"Dana Desa ini merupakan stimulan penting bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden dalam Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa melalui transfer dana desa yang tepat sasaran," ujar Sukadi di hadapan peserta FGD.

Meski menghadapi tantangan, Sukadi memaparkan bahwa kinerja pelaksanaan fiskal di Sulawesi Utara hingga Februari 2026 masih berada dalam jalur yang benar (on the track).

Pendapatan Negara: Terealisasi sebesar Rp634 miliar atau 10,3% dari target, tumbuh 11,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Belanja Negara: Mencapai 13,1% dengan pertumbuhan 10,08%.

Target 2026: Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp6,15 triliun, naik signifikan sebesar 18% dari tahun sebelumnya.

Menariknya, meskipun target pendapatan naik, total alokasi Belanja Negara tahun 2026 di Sulut berada di angka Rp18,89 triliun, atau terkontraksi 17,8% dibanding tahun 2025.

"Ini menjadi tantangan tersendiri. Untuk memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih impresif, setidaknya diperlukan alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Namun, kita optimis karena pertumbuhan ekonomi Sulut secara historis seringkali berada di atas rata-rata nasional," lanjutnya.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan performa impresif dengan realisasi Rp198 miliar. Capaian ini didorong oleh peningkatan layanan pada Satuan Kerja (Satker) Badan Layanan Umum (BLU), termasuk universitas besar seperti Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan Universitas Negeri Manado (Unima), serta sektor rumah sakit.

Di sisi lain, pajak internasional mengalami tekanan. Kinerja ekspor dan impor pada awal tahun 2026 memicu kontraksi sebesar 51,59%, dipengaruhi oleh moderasi aktivitas pasca-intensitas akhir tahun dan libur Natal-Tahun Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Sukadi juga memberikan klarifikasi penting terkait pemberitaan yang sempat mengutip data DJPb. Ia menegaskan bahwa data yang beredar sebelumnya bersifat sangat sementara dan belum divalidasi sepenuhnya.

Ia mencontohkan mekanisme transfer Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang seringkali masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tepat di hari kerja terakhir bulan atau tahun berjalan sesuai aturan PMK.

"Data tersebut sangat dinamis. Misalnya, transfer gaji dilakukan satu hari kerja sebelum tanggal satu. Jika data diambil sebelum proses itu selesai, tentu akan terjadi miss informasi. Kami meminta semua pihak berhati-hati dalam menggunakan data yang belum divalidasi sebagai dasar kebijakan," tutup pejabat yang baru bertugas 21 hari di Bumi Nyiur Melambai tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, Constantine Doaly, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen intervensi ekonomi paling efektif di tingkat lokal.

Menurut Doaly, uang yang tertahan di kas daerah hingga akhir tahun tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebaliknya, percepatan penyerapan anggaran akan langsung memicu perputaran uang di pasar.

“APBD adalah instrumen intervensi ekonomi paling efektif. Kalau anggaran cepat diserap, maka perputaran uang di masyarakat juga meningkat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, serapan anggaran memiliki dampak langsung terhadap berbagai indikator ekonomi makro, seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tingkat pengangguran, inflasi, hingga daya beli masyarakat.

Dalam pemaparannya, Doaly mengungkapkan sedikitnya delapan faktor utama yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran di daerah.

Pertama, lemahnya perencanaan anggaran. Ia menilai banyak kegiatan yang perencanaan dan pelaksanaannya berada dalam tahun anggaran yang sama, sehingga menghambat realisasi.

“Kegiatan belum siap saat anggaran tersedia, karena perencanaan belum matang. Ini berdampak pada rendahnya serapan,” jelasnya.

Kedua, penganggaran yang tidak realistis, termasuk adanya penyesuaian berulang akibat perubahan kebijakan, seperti efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memicu pergeseran anggaran dan memperlambat proses pencairan.

Ketiga, proses pengadaan barang dan jasa yang sering terlambat, akibat dokumen lelang yang belum siap serta panjangnya tahapan administrasi.

Keempat, kehati-hatian berlebihan dalam pengambilan keputusan, terutama terkait belanja hibah. Hal ini menyebabkan proses pencairan menjadi lebih lambat dari biasanya.

Kelima, dinamika regulasi dan birokrasi, di mana aturan teknis (juknis) seringkali terbit setelah tahun anggaran berjalan, sehingga memaksa penyesuaian ulang program.

Keenam, faktor politik dan dinamika antara pemerintah dan DPRD dalam menentukan prioritas program.

Ketujuh, kendala teknis di lapangan, seperti masalah lahan dan penolakan masyarakat terhadap proyek tertentu.

Kedelapan, faktor eksternal ekonomi, seperti kenaikan harga dan inflasi yang membuat perencanaan anggaran tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, BKAD Manado telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya memastikan dokumen teknis kegiatan telah siap sebelum tahun anggaran berjalan, serta melakukan sinkronisasi program dan anggaran agar benar-benar siap dieksekusi.

Selain itu, penggunaan data yang akurat juga menjadi perhatian utama guna meminimalisir revisi anggaran.

Dalam aspek pengawasan, Pemkot Manado juga memperkuat pendampingan melalui kerja sama dengan inspektorat serta konsultasi dengan lembaga pengawasan seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah lain yang ditempuh adalah digitalisasi proses administrasi dan persetujuan, sehingga verifikasi dapat dilakukan secara online untuk mempercepat layanan.

Doaly juga mengungkapkan bahwa realisasi belanja di awal tahun masih relatif rendah. Pada triwulan I, serapan anggaran Kota Manado baru berada di kisaran 14 persen.

Sebagai solusi, BKAD menerapkan penjadwalan anggaran berbasis bulanan disertai evaluasi rutin. Setiap perangkat daerah ditargetkan mencapai realisasi tertentu setiap bulan, disertai komitmen dan potensi sanksi jika tidak tercapai.

“Kami sudah menata anggaran berbasis bulanan dan melakukan evaluasi berkala. Ini untuk memastikan serapan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegasnya.

Ia berharap, dengan berbagai langkah tersebut, kualitas penyerapan anggaran di Kota Manado semakin meningkat dan mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ekonom Sulawesi Utara, Vecky Masinambow, menyoroti dinamika keuangan daerah dalam forum Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi serapan anggaran daerah.

Dalam pemaparannya, Masinambow mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tetap patut disyukuri meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan fiskal. Ia menyebutkan bahwa dari sisi ekspor, Sulawesi Utara masih mencatat pertumbuhan sekitar 3,9 persen, meskipun pertumbuhan ekonomi secara umum relatif moderat di kisaran 1,3 persen.

“Ini patut kita syukuri, karena di tengah berbagai keterbatasan, sektor ekspor masih mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ke depan tantangan fiskal akan semakin berat. Konsolidasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh kabupaten/kota dan provinsi diperkirakan mengalami penurunan, terutama akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026.

Menurutnya, saat ini total konsolidasi APBD berada sedikit di atas Rp2,5 triliun, namun tren penurunan ini harus diantisipasi dengan strategi yang tepat.

“Penurunan ini harus disikapi dengan efisiensi dan optimalisasi belanja. Kita tidak bisa lagi mengandalkan pola lama,” jelasnya.

Masinambow juga menyoroti banyaknya regulasi program nasional yang harus disesuaikan oleh pemerintah daerah, yang kerap berdampak pada keterlambatan realisasi anggaran, khususnya pada semester pertama.

Ia menekankan pentingnya percepatan belanja pemerintah sejak awal tahun anggaran agar efek pengganda (multiplier effect) dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau belanja dilakukan lebih awal, dampaknya bisa berputar dalam tahun berjalan, bahkan memberi dorongan lebih besar di tahun berikutnya,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kinerja ekspor Sulawesi Utara tidak bisa sepenuhnya diandalkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas unggulan seperti kelapa yang sempat mencapai puncaknya pada 2025.

“Ada indikasi ekspor mulai melandai. Kita harus memahami bahwa lonjakan sebelumnya dipicu oleh harga komoditas yang tinggi, dan itu tidak selalu berulang,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong agar optimalisasi keuangan publik tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Lebih jauh, Masinambow mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan fiskal, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara target dan realisasi, agar tidak menimbulkan tekanan terhadap stabilitas ekonomi daerah.

Perwakilan pelaku usaha, Rudini Wijaya, menyoroti melemahnya daya beli masyarakat yang berdampak langsung terhadap aktivitas sektor ritel dan pusat perbelanjaan di Sulawesi Utara.

Menurut Rudini, pusat perbelanjaan saat ini menjadi salah satu indikator paling nyata dalam melihat kondisi ekonomi masyarakat. Ketika daya beli meningkat, perputaran uang di pusat belanja akan langsung terlihat.

“Pusat perbelanjaan itu sekarang menjadi tolak ukur ekonomi. Kalau daya beli masyarakat kuat, maka konsumsi juga langsung bergerak,” ujarnya.

Namun, ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi pelaku usaha, mulai dari dampak kondisi global seperti konflik internasional hingga potensi kenaikan harga bahan baku, termasuk plastik, yang dinilai dapat memicu inflasi.

“Kalau harga bahan seperti plastik naik, itu pasti berpengaruh ke harga barang dan bisa mendorong inflasi,” jelasnya.

Rudini juga menyinggung kondisi sektor swasta yang dinilai mulai kehilangan daya dorong sejak beberapa tahun terakhir. Ia mengutip pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan bahwa kontribusi sektor swasta sebagai penggerak ekonomi kian melemah.

“Bisa dibilang sektor swasta ini sudah kehabisan tenaga untuk mendorong ekonomi. Istilahnya sudah ‘habis peluru’,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejak masa pandemi COVID-19 hingga periode pemulihan, pelaku usaha menghadapi tekanan berlapis, termasuk beban pajak yang tinggi pada 2023 dan 2024. Di sisi lain, kondisi kredit macet juga meningkat seiring berakhirnya berbagai kebijakan relaksasi.

“Banyak pelaku usaha sekarang menghadapi kredit macet karena sudah tidak ada relaksasi lagi. Ini menjadi tekanan tambahan bagi dunia usaha,” katanya.

Dalam situasi tersebut, Rudini menilai peran belanja pemerintah, baik melalui APBD maupun APBN, menjadi sangat krusial untuk menggerakkan kembali ekonomi daerah.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah dorongan dari belanja pemerintah untuk membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, optimalisasi serapan anggaran yang dibahas dalam FGD ini dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi dunia usaha, khususnya dalam mendorong konsumsi dan memulihkan aktivitas ekonomi di daerah.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi, Dr. Victor Lengkong, menyoroti adanya paradoks dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait belanja pemerintah dan peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Dalam pemaparannya, Lengkong menjelaskan bahwa di satu sisi belanja pemerintah dan investasi daerah menjadi faktor utama penggerak perekonomian. Namun di sisi lain, justru terjadi peningkatan SILPA yang menunjukkan adanya anggaran yang tidak terserap secara optimal.

“Ini menjadi paradoks. Ketika kita mendorong belanja pemerintah untuk menggerakkan ekonomi, tetapi di saat yang sama SILPA meningkat. Artinya ada yang tidak berjalan efektif dalam penyerapan anggaran,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya analisis lebih mendalam terhadap pola penyerapan anggaran dari tahun ke tahun. Menurutnya, perlu dilihat apakah peningkatan SILPA hanya terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu atau bersifat menyeluruh.

“Jangan hanya melihat secara global. Bisa jadi hanya terjadi di SKPD tertentu, atau bahkan berbeda antar kabupaten/kota. Perlu dibandingkan untuk mengetahui daerah mana yang mengalami peningkatan tertinggi,” jelasnya.

Lengkong juga menyoroti fenomena jumlah uang beredar di masyarakat yang dinilai cukup besar, namun tidak sepenuhnya berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat.

“Secara teori, uang beredar itu banyak. Tapi pertanyaannya, ke mana uang itu mengalir? Kalau daya beli masyarakat masih lambat, berarti distribusinya tidak merata,” katanya.

Ia menambahkan, struktur belanja pemerintah yang masih didominasi belanja pegawai turut memengaruhi perputaran ekonomi. Bahkan, kebijakan seperti tambahan penghasilan (top up) dinilai tidak lagi memberikan dampak signifikan karena telah mencapai titik jenuh, termasuk dalam sektor perbankan yang semakin kompetitif.

Selain itu, Lengkong juga menyinggung pentingnya penguatan sistem monitoring dan kesadaran bersama dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan agar pengalaman keterlambatan distribusi kebutuhan pokok, seperti energi, tidak terulang kembali.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya sistem pengawasan berbasis triwulan yang lebih ketat. Menurutnya, penyerapan anggaran idealnya tidak menumpuk di akhir tahun.

“Kalau di triwulan ketiga sudah terlihat ada potensi keterlambatan, maka harus segera dimitigasi. Targetnya penyerapan bisa mencapai 95 persen di akhir tahun,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan peran pemerintah provinsi sebagai “mercusuar” dalam memantau dan merekam kinerja penyerapan anggaran di kabupaten/kota secara berkala.

“Pengawasan bersama sangat penting untuk mencegah peningkatan SILPA, baik di tingkat SKPD maupun pemerintah daerah secara keseluruhan,” pungkasnya.

Lengkong menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut merupakan bagian dari masukan dalam forum diskusi, yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Akademisi Hizkia Tasik, PhD, menyoroti fenomena flypaper effect yang masih kuat terjadi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada besarnya anggaran, tetapi pada kualitas belanja pemerintah itu sendiri.

Menurut Tasik, teori flypaper effect menjelaskan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat cenderung lebih banyak “menempel” di pemerintah daerah dibanding mengalir ke masyarakat.

“Koefisiennya berkisar antara 0,7 sampai 1. Artinya, dari setiap satu rupiah yang ditransfer, sebagian besar digunakan oleh pemerintah, sementara yang benar-benar sampai ke masyarakat hanya sebagian kecil,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus berlangsung, maka daerah akan sulit keluar dari status sebagai daerah berkembang menuju daerah maju.

Tasik juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam implementasi anggaran. Ia mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur yang cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.

“Secara administrasi mungkin sudah sesuai, tapi di lapangan kualitasnya dipertanyakan. Jalan yang baru diperbaiki, dalam hitungan bulan sudah rusak kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia membandingkan efektivitas program bantuan sosial. Menurutnya, perlu evaluasi apakah bantuan dalam bentuk konsumsi harian atau transfer tunai bulanan lebih berdampak bagi masyarakat miskin.

“Pertanyaannya, mana yang lebih efektif? Bantuan makanan harian atau bantuan tunai bulanan bagi keluarga miskin? Ini harus dikaji dari sisi dampaknya,” katanya.

Tasik juga menyinggung struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih didominasi pajak kendaraan bermotor. Tingginya konsumsi kendaraan, menurutnya, tidak selalu mencerminkan kualitas ekonomi masyarakat yang sehat.

“Belanja masyarakat kita masih banyak ke sektor konsumtif seperti kendaraan, bukan ke sektor produktif,” ungkapnya.

Di sektor energi, ia menyoroti pentingnya kebijakan yang mendorong kemandirian energi nasional, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak justru menghambat pertumbuhan industri.

Tasik mengkritisi kebijakan terbaru seperti Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 yang dinilai berpotensi menekan industri kendaraan listrik. Ia mencontohkan pencabutan subsidi yang berdampak signifikan terhadap penurunan penjualan kendaraan listrik.

“Ketika subsidi dicabut, penjualan bisa turun drastis. Ini menunjukkan bahwa industri ini masih sangat bergantung pada dukungan kebijakan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti risiko penurunan nilai jual kendaraan listrik yang cukup tajam dalam waktu singkat, yang dapat memengaruhi minat masyarakat.

“Kalau industri ini tidak dijaga, bisa berdampak luas terhadap ekonomi, termasuk penerimaan pajak daerah,” tambahnya.

Tasik menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal, kualitas belanja, serta arah pembangunan ekonomi agar lebih berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

Akademisi Dr. Welly Waworundeng mengungkap sejumlah temuan kritis terkait pengelolaan dana desa dan pembangunan daerah. Ia menilai, selama ini penggunaan anggaran di tingkat desa dan daerah masih belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Waworundeng mengacu pada hasil penelitiannya saat menempuh studi doktoral di Universitas Sam Ratulangi. Ia menyebut, sekitar 60 persen pengelolaan pembangunan desa dan daerah belum optimal, terutama dalam kaitannya dengan pemanfaatan dana desa.

“Masalah utamanya adalah orientasi masih pada administrasi. Yang penting kuitansi benar, laporan selesai, tetapi output tidak berdampak. Pertanian tidak meningkat, produksi tidak bertambah,” tegasnya.

Ia menilai, desa belum siap dari sisi sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola anggaran besar yang dikucurkan pemerintah. Akibatnya, meskipun dana habis terserap, manfaat jangka panjang tidak dirasakan masyarakat.

“Uangnya habis, laporan benar, tapi hasilnya tidak ada. Ini yang berbahaya, karena dalam jangka panjang masyarakat kehilangan partisipasi, swadaya melemah, bahkan kepercayaan terhadap program pemerintah ikut menurun,” jelasnya.

Waworundeng juga mengingatkan potensi kegagalan program baru seperti koperasi desa jika tidak disiapkan dengan matang. Menurutnya, skema bantuan atau pinjaman tanpa penguatan kapasitas pengelolaan hanya akan mengulang kegagalan sebelumnya.

Selain itu, ia menyoroti fenomena ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan. Banyak proyek strategis justru bergantung pada kementerian, sementara daerah hanya berperan terbatas.

Meski demikian, ia melihat peluang besar bagi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memiliki kedekatan dengan daerah.

“Ini momentum. Kalau dimanfaatkan dengan baik, Sulawesi Utara bisa mendapatkan perhatian lebih dalam pembangunan, seperti yang pernah terjadi di daerah lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkap adanya praktik yang perlu diwaspadai terkait upaya daerah mendapatkan anggaran dari pusat, yang berpotensi menimbulkan distorsi dalam tata kelola keuangan.

Waworundeng juga menyinggung dampak politik lokal terhadap pengelolaan keuangan desa. Konflik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) dan dinamika demokrasi lokal kerap memengaruhi stabilitas pemerintahan desa.

Di sisi lain, ia menyoroti perubahan pola ekonomi masyarakat desa. Kehadiran ritel modern seperti Indomaret dinilai turut menggerus pasar tradisional dan mengalihkan perputaran uang ke luar desa.

“Uang tidak lagi berputar di desa. Ini berdampak pada ekonomi lokal dan kesempatan kerja,” katanya.

Menurutnya, persoalan mendasar juga terletak pada sistem pendidikan nasional yang belum mendukung pengembangan keterampilan praktis di sektor pertanian dan maritim.

“Anak-anak dididik secara akademik, tapi tidak dibekali keterampilan mengelola sumber daya. Akibatnya, mereka enggan kembali ke desa dan lebih memilih urbanisasi,” ungkapnya.

Ia pun mendorong adanya program konkret untuk membangun keterampilan generasi muda di desa, termasuk melalui pendidikan berbasis praktik.

Di akhir pemaparannya, Waworundeng menekankan pentingnya pendampingan intensif dari pemerintah daerah, serta sinergi antar kabupaten/kota dalam pembangunan.

Ia juga mengingatkan agar para pemimpin daerah tidak hanya bergantung pada masukan akademisi, tetapi turun langsung memahami kondisi riil di lapangan.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Itu kunci utama pembangunan,” pungkasnya.

Perwakilan LSM Swapar Parampuan, Vivi George, menyampaikan berbagai persoalan riil yang dihadapi masyarakat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk optimalisasi serapan anggaran daerah, yang digelar di Manado.

Dalam pemaparannya, Vivi menyoroti fluktuasi harga komoditas nilam yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Ia mengungkapkan, sekitar dua tahun lalu harga nilam sempat menyentuh angka Rp2 juta per kilogram, namun kini mengalami penurunan signifikan.

“Petani nilam sempat menikmati harga tinggi, tapi sekarang turun drastis. Ada yang masih berharap harga bisa kembali ke Rp2 juta, padahal saat ini baru di kisaran Rp600 ribuan hingga Rp700 ribuan. Ini tentu sangat memukul petani,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak petani memilih menyimpan hasil produksi mereka dengan harapan harga kembali naik. Namun ketidakpastian pasar justru menambah beban ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Vivi juga menyinggung geliat ekonomi di kawasan perkotaan seperti Manado, khususnya di area pusat perbelanjaan dan kawasan bisnis yang terus berkembang. Fenomena maraknya usaha kecil seperti kedai kopi dan bisnis gerobak dinilai sebagai bentuk adaptasi masyarakat terhadap tekanan ekonomi.

“Banyak masyarakat akhirnya membuka usaha kecil seperti kafe atau jualan kopi. Ini menunjukkan daya juang, tapi juga jadi indikator bahwa lapangan kerja formal masih terbatas,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, masih terdapat berbagai persoalan sosial yang perlu menjadi perhatian pemerintah, seperti pengangguran, kriminalitas, hingga persoalan internal aparatur sipil negara (ASN).

Vivi juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, khususnya melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Ia menilai keterlibatan masyarakat masih perlu diperkuat agar anggaran benar-benar tepat sasaran.

Lebih jauh, ia menekankan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama korban kekerasan. Vivi mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih minim fasilitas rumah aman (shelter) yang representatif bagi korban.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi, tapi fasilitas shelter sangat terbatas. Banyak korban tidak punya tempat aman untuk berlindung. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar sisa anggaran daerah yang tidak terserap dapat dialokasikan untuk pembangunan fasilitas perlindungan perempuan dan anak, termasuk rumah aman yang memadai dan tidak mudah diakses publik demi menjaga keamanan korban.

Selain itu, Vivi juga mengajak pemerintah untuk lebih mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok usaha kecil, melalui dukungan terhadap sektor perikanan dan usaha produktif lainnya.

Tak hanya di wilayah perkotaan, ia mengingatkan bahwa persoalan kemiskinan dan ketimpangan masih nyata di daerah kepulauan dan pedesaan. Oleh karena itu, ia berharap kebijakan pembangunan tidak hanya berfokus pada angka statistik, tetapi juga menyentuh kondisi riil masyarakat.

“Jangan hanya melihat data bahwa tidak ada lagi kategori miskin. Di lapangan, masih banyak masyarakat yang mengeluh dan membutuhkan perhatian,” pungkasnya.

FGD ini menjadi ruang bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan anggaran daerah agar lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara luas.(***)

Editor : Tanya Rompas
#Sulut #APBD #FGD