Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tangkap Kapal Ikan Asing di Perairan Sangihe, PSDKP Tahuna Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 1,4 Miliar

Sriwani Adolong • Rabu, 20 Maret 2024 | 10:35 WIB

Pihak PSDKP Tahuna saat menggelar Konfrensi pers Penangkapan Kapal Asing di Aula Stasiun PSDKP Tahuna. (Istimewa)
Pihak PSDKP Tahuna saat menggelar Konfrensi pers Penangkapan Kapal Asing di Aula Stasiun PSDKP Tahuna. (Istimewa)

MANADOPOST.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna berhasil menangkap kapal asing Filipina bermodus dokumen palsu di Perairan Pelabuhan Perikanan Dagho.

Dengan penangkapan tersebut, Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menjaga potensi kebocoran kerugian negara dari penangkapan illegal fishing sebesar Rp 1.420.650.000.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Bayu Y Suharto menjelaskan, pihaknya dengan armada Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan Kapal FB.CA. F-01 atau KM EPM pada 18 Maret 2024, pukul 11.14 di Perairan Pelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716.

“Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menjaga potensi kebocoran kerugian negara dari penangkapan illegal fishing ini sebesar Rp 1.420.650.000. Angka ini berdasarkan data tahun 2022 pengangkutan ikan yang di bawa ke Filipina diperkirakan sebesar Rp 850.500.000, Di Tahun 2023 Pengangkutan ikan yang di bawa ke Filipina diperkirakan Rp 390.600.000. Dan di Tahun 2024 pengangkutan ikan yang di bawa ke Filipina diperkirakan Rp 179.550.000, Jadi total kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 1.420.650.000,” ungkap Bayu.

Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut lanjut Kepala Stasiun, memiliki 4 orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton.

“Kapal tersebut masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan membawa dokumen palsu,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal PSDKP Dr Pung Nugroho Saksono menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen PSDKP dalam menjaga keberlanjutan perikanan dan melindungi perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan sumber daya kelautan.

“Operasi semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjalankan hukum perikanan dan memberikan pesan kuat kepada pelaku illegal fishing bahwa kami akan ditindak tegas,” ujarnya Selasa (19/3) di Jakarta. (wan)

Editor : Kenjiro Tanos
#Sangihe #kapal ilegal #PSDKP #Filipina