MANADOPOST.ID- Pemerintah pusat berencana memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2026.
Kebijakan ini rencananya akan diterapkan secara nasional, termasuk di seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia dengan tujuan penghematan energi/BBM.
Menanggapi rencana tersebut, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Namanya pemerintah daerah tentunya siap mengikuti arahan pusat. Apa saja yang diper
intakan kita akan ikuti," tutur Michael Thungari kepada awak media, Kamis (26/03/26), usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sangihe.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk resmi serta pedoman teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penerapan WFA tersebut.
"Iya, kita masih menunggu petunjuk teknis yang lebih jelas dari pusat. Ini sampai sekarang belum ada," ungkap Thungari. (*)
Editor : Gregorius Mokalu