MANADOPOST.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyiapkan anggaran sekitar Rp11,5 miliar untuk menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang tertunggak selama empat bulan, yakni Agustus hingga November.
Kabar ini seakan menjadi angin segar bagi para ASN di lingkungan Pemkab Sangihe.
Pembayaran rapelan tersebut dijadwalkan mulai dicairkan pada Kamis (15/10/26), setelah seluruh dokumen administrasi pencairan ditandatangani Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari
Kepastian pencairan ini disampaikan langsung oleh Thungari usai memantau pelaksanaan kampanye dialogis di Kampung Nahepese, Rabu (14/10/26).
“Pencairan TPP sudah saya tandatangani hari ini. Dijadwalkan dana tersebut mulai ditransfer dan dapat dicairkan besok,” ujar Bupati Michael Thungari, Rabu (14/10/26).
Thungari menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,5 miliar untuk membayar sisa TPP bagi ASN yang menjadi hak mereka selama empat bulan tersebut.
Dengan dimulainya proses pencairan, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian kewajiban pembayaran TPP tahun 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pembayaran ini menjadi perhatian para ASN penerima, mengingat TPP merupakan tambahan penghasilan di luar gaji pokok yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Pencairan dijadwalkan mulai Kamis, 15 Oktober 2026. Namun, waktu dana masuk ke rekening masing-masing ASN dapat mengikuti proses transfer dan mekanisme pencairan yang berlaku.
Editor : Alfian Tumuahi