MANADOPOST.ID--Dalam sebuah langkah tegas, Denny Sumargo telah mengajukan laporan terhadap DJ Verny ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini dicatat dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan ini diinisiasi karena unggahan oleh DJ Verny di akun media sosialnya yang mengejutkan hasil tes DNA sebelumnya yang diselenggarakan oleh Denny Sumargo dan juga mengajukan pertimbangan untuk tes DNA ulang, menyiratkan bahwa hasil sebelumnya telah dimanipulasi oleh Denny Sumargo.
Denny Sumargo mengambil langkah untuk melaporkan DJ Verny kepada aparat kepolisian karena ia merasa telah menderita kerugian yang signifikan akibat situasi ini.
"Kerugian saya sudah terlalu banyak. Kalau ditanya berapa banyak kerugian saya, meski nama kamu hancur sehancur-hancurnya pun tidak bisa mengganti kerugian saya," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya tadi malam, Selasa (22/8).
"Berapa banyak air mata saya, berapa bayak air mata orang tua saya dihina orang. Itu tidak bisa diganti berapa pun materi lo. Jangan cari sesuatu yang lo sendiri tidak bisa buktikan," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Main-main, Denny Sumargo Laporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya: Kesannya Hasil Tes DNA Saya Diragukan
Menurut Densu, istrinya sebenarnya santai dalam menghadapi nyanyian Dj Verny. Namun ada perasaan orang tuanya yang harus dijaga.
"Dari istri saya berbesar hati. Tapi gimana pun dia punya orang tua," tuturnya.
Sejak kasus ini bergulir pertama kalinya beberapa tahun silam, Denny Sumargo merasa sangat terpojok. Dia sama sekali tidak mendapatkan tempat untuk meraih simpati dari publik.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu, hasil tes DNA membuktikan bahwa anak DJ Verny bukan darah dagingnya.(jpg)