Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Guna Kelola Pemerintahan yang Paripurna, Pj Bupati-Ketua DPRD Sitaro Ikut Bimtek

Dewi Muntia • Jumat, 20 Oktober 2023 | 19:57 WIB

Pj Bupati Kepulauan Sitaro Joi E B Oroh didampingi Sekkab Denny Kondoj bersama Ketua DPRD Sitaro Djon P Janis serta seluruh narasumber mengikuti kegiatan bimtek (Istimewa)
Pj Bupati Kepulauan Sitaro Joi E B Oroh didampingi Sekkab Denny Kondoj bersama Ketua DPRD Sitaro Djon P Janis serta seluruh narasumber mengikuti kegiatan bimtek (Istimewa)


MANADOPOST.ID - Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro Joi E B Oroh membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro ini digelar di Swiss Bellhotel Maleosan Manado, Kamis (19/10).

Di kesempatan tersebut, ada lima poin yang disampaikan Oroh. Beberapa di antaranya terkait pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri adalah kebijakan yang harus diterapkan tiap daerah secara nasional.

“Kedua, mengingat dalam penyusunan APBD TA 2024 menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka untuk RKA-OPD diharapkan tersusun secara efektif dan efisien,” bebernya.

Ketiga, lanjut dia, terkait penyusunan anggaran oleh setiap OPD melalui RKA-OPD harus konsisten dengan KUA-PPAS. Sedangkan KUA-PPAS juga harus konsisten dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk TA yang direncanakan.

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga setiap substansi dan materi yang diberikan oleh narasumber baik itu tentang materi teknis pelaksanaan Penyusunan APBD TA 2024,” imbaunya.

Ketua DPRD Sitaro Djon P Janis menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari mulai kemarin sampai hari ini. Sosialisasi ini pun penting dilakukan guna menyamakan persepsi dan wawasan pemahaman bagi pejabat/aparat perangkat daerah.

“Pun dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundan undangan,” ujarnya.

Dia menambahkan, SIPD RI memiliki tujuan untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat.

“Yang kesemuanya itu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang paripurna demi kesejahteraan masyarakat Sitaro yang kita cintai,” pungkasnya. (dew)

Editor : Kenjiro Tanos
#APBD #Joi Oroh #Sitaro