Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

ChatGPT Terjerat Kasus Hak Cipta di Jerman, OpenAI Wajib Bayar Ganti Rugi

Richard Lawongan • Kamis, 13 November 2025 | 13:17 WIB

OpenAI
OpenAI

MANADOPOST.ID – Pengadilan di Jerman resmi memutuskan bahwa perusahaan teknologi OpenAI terbukti melanggar hak cipta karena menggunakan lagu-lagu milik musisi Jerman untuk melatih chatbot mereka, ChatGPT.

Putusan ini dianggap sebagai langkah besar dalam melindungi karya kreatif di era kecerdasan buatan (AI) yang semakin berkembang.

Dilansir dari The Guardian, lembaga pengelola hak cipta musik Jerman bernama GEMA memenangkan gugatan terhadap OpenAI setelah menuduh ChatGPT menggunakan lirik lagu tanpa izin.

GEMA merupakan organisasi yang mewakili sekitar 100.000 komposer, penulis lagu, dan penerbit musik di Jerman.

Gugatan tersebut diajukan sejak November 2024 dan menjadi salah satu kasus hukum penting yang melibatkan AI di Eropa.

Baca Juga: Uni Eropa Siapkan Aturan Baru untuk Hapus Teknologi China dari Infrastruktur Telekomunikasi

Menurut laporan, pengadilan memerintahkan OpenAI membayar kompensasi kepada para pemegang hak cipta, meski jumlah pastinya tidak diumumkan secara publik.

Perkara ini melibatkan sembilan lagu terkenal asal Jerman yang disebut digunakan ChatGPT selama proses pelatihan model bahasanya.

Beberapa di antaranya termasuk lagu “Männer” karya Herbert Grönemeyer dan “Atemlos Durch die Nacht” milik Helene Fischer.

Dalam pembelaannya, OpenAI menegaskan bahwa model AI mereka tidak menyimpan atau menyalin lagu secara langsung.

Perusahaan menjelaskan bahwa sistem AI hanya belajar dari pola bahasa yang diambil dari berbagai data pelatihan secara umum.

Meski begitu, pengadilan tetap menilai bahwa tindakan OpenAI telah melanggar aturan hak cipta yang berlaku di Jerman.

Pengadilan juga menolak argumen OpenAI yang menyebut pengguna sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keluaran ChatGPT.

Hakim menilai tanggung jawab utama tetap berada pada pengembang teknologi karena mereka yang membangun sistem dan menentukan cara AI bekerja.

Menanggapi keputusan tersebut, OpenAI menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan termasuk mengajukan banding.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menghormati hak pencipta dan bekerja sama dengan organisasi musik di seluruh dunia.

Menurut pernyataan resmi OpenAI, kasus ini hanya berdampak kecil terhadap pengguna di Jerman dan tidak memengaruhi layanan global mereka.

Kepala penasihat hukum GEMA, Kai Welp, menyebut keputusan pengadilan ini sebagai kemenangan besar bagi para musisi.

Ia juga berharap OpenAI bersedia berdialog untuk mencari solusi terkait sistem kompensasi yang adil bagi pemegang hak cipta.

Sementara itu, Direktur Utama GEMA, Tobias Holzmüller, menilai keputusan ini sebagai tonggak penting dalam melindungi hasil karya manusia di dunia digital.

Menurutnya, internet bukan tempat bebas mengambil karya orang lain, dan semua pihak, termasuk pengembang AI, wajib mematuhi hukum hak cipta.

Kasus ini menjadi sinyal bagi industri teknologi global bahwa penggunaan data kreatif dalam pelatihan AI perlu diatur lebih ketat. (aak)

Editor : Richard Lawongan
#MusikJerman #OpenAI #TeknologiAI #ChatGPT #HakCipta #GeMA