MANADOPOST.ID — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kepulauan Talaud membuka peluang bagi para pengusaha muda untuk bergabung melalui proses rekrutmen anggota baru yang resmi diumumkan oleh Panitia Pengarah Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) HIPMI Talaud.
Penanggung jawab Panitia Pengarah sekaligus Ketua BPC Caretaker HIPMI Talaud, Mahenda Abdillah Kamil, mengatakan bahwa momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran HIPMI sebagai wadah bagi generasi muda yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Kami mengajak para pengusaha muda di Tanah Porodisa untuk bergabung dan berkontribusi melalui HIPMI. Peluang ini terbuka bagi siapa pun yang memiliki semangat wirausaha dan keinginan untuk berkembang bersama,” ujar Mahenda.
Menurut Mahenda, HIPMI Talaud diharapkan menjadi rumah besar bagi seluruh pelaku usaha di Kepulauan Talaud, sekaligus tempat tumbuhnya kolaborasi dan inovasi di sektor ekonomi lokal.
“Kami mencari individu yang memiliki semangat tinggi dan siap berkomitmen membangun organisasi ini. HIPMI harus menjadi wadah bagi para pengusaha muda yang ingin maju bersama dan memajukan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Muscablub HIPMI Talaud, Muhammad Imam Taufiq Rusdin, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh panitia.
“Kami berharap semakin banyak pengusaha muda yang tertarik dan bergabung bersama HIPMI Talaud. Melalui wadah ini, kita bisa saling belajar, berjejaring, dan bersama-sama mendorong kemajuan dunia usaha di Tanah Porodisa,” jelas Imam.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari persiapan Muscablub HIPMI Talaud, yang juga menjadi ajang regenerasi kepemimpinan dan penguatan peran organisasi dalam mendukung pembangunan ekonomi di Kepulauan Talaud.
HIPMI, sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha muda di seluruh Indonesia, terus berkomitmen mencetak wirausahawan tangguh, berdaya saing, dan berintegritas — termasuk di wilayah kepulauan terluar seperti Talaud.(Del)
Editor : Ridel Palar