MANADOPOST.ID--HUT ke-62 P/KB Sinode GMIM akan dilaksanakan di Rayon Manado. Panitia pelaksana sudah dilantik Minggu (16/6) di GMIM El-Manibang Malalayang.
Temu teknis dalam rangka HUT ke-62 P/KB GMIM akan dilakukan Sabtu (28/9) di Jemaat Yudea Paal Dua Manado Timur V.
Sementara Ibadah Agung dan syukur HUT ke-62 P/KB GMIM dilaksanakan Jumat (18/10) di Auditorium/Lapangan Unsrat Manado.
Ada berbagai macam lomba yang akan digelar dalam rangka HUT ke-62 P/KB GMIM, termasuk lomba Masamper.
Ini Pola Baku Ketentuan Lomba Masamper:
Masamper
Kesenian Masamper merupakan tradisi menyanyi etnis Sangihe-Talaud yang memadukan dua unsur utama yaitu vocal dan sentuhan gerak seirama.
Tradisi Masamper pada hakekatnya merupakan media pengungkapan jiwa, ekspresi jatidiri dengan kandungan nilai universal, religious, interaksi sosial, historis, cinta bangsa dan tanah air, pendidikan dan identitas kultural.
Ketentuan:
1. Peserta terbuka untuk umum: sanggar seni, kelompok lembaga pendidikan (sekolah- sekolah), dll;
2. Peserta wajib memakai seragam/kostum khas daerah;
Panduan Kegiatan
3. Peserta baik seri-A1, Seri-A dan B naik panggung tidak menggunakan alas kaki;
4. Jumlah peserta untuk seri-B 22 orang termasuk Pangaha/ Pangataseng;
5. Jumlah peserta untuk Seri-A dan Seri-A1 20 – 25 orang termasuk Pangaha/ Pangataseng;
6. Anggota penyanyi Seri-A1 dan Seri-A hanya boleh turun ke Seri-B sebanyak 3 orang dalam 1 group;
7. Anggota hanya boleh naik dalam satu group dalam satu seri;
8. Anggota boleh dari denominasi gereja;
9. Urutan naik panggung akan di tentukan melalui undian yang akan dilaksanakan pada saat temu teknis;
10. Peserta yang di panggil tiga kali berturut turut dengan interval waktu 3 menit tiap panggilan dan belum juga naik panggung maka peserta tersebut dinyatakan gugur /DIDISKUALIFIKASI;
11. Tim Juri adalah mereka yang berkompeten dalam tradisi Masamper;
12. Peserta diperkenankan naik panggung apabila sudah melunasi uang pendaftaran;
13. Peserta yang sudah naik seri-B tidak di perkenankan naik di Seri-A1 dan seri-A;
14. Peserta wajib hadir paling lambat 15 menit sebelum lomba di mulai;
15. Tiga group yang terbaik kategori seri-B akan dipromosikan ke seri-A dan tiga group terakhir dalam kategori seri-A akan di degradasi ke seri-B;
16. Kriteria penilaian: membalas lagu, vokalisasi, lafal, bergerak tari dan penampilan;
17. Ukuran panggung minimal 16 meter x 12 meter;
18. Lokasi lomba diluar gedung/halaman luas;
19. Peserta yang kedapatan menggunakan minuman keras akan langsung DIDISKUALIFIKASI;
20. Peserta tidak boleh membawakan lagu yang sudah dibawakan oleh group lain dalam babak yang sama;
21. Peserta yang melakukan tindak kekerasan atau mengeluarkan kata- kata kotor maka anggota group tersebut dilarang naik panggung sampai selama-lamanya pada kegiatan GMIM;
22. Hal-hal lain akan dibicarakan pada setiap Rapat Teknis;
23.Ketentuan Lagu:
Seri-B, membawakan 5 (lima) buah lagu:
- Satu buah lagu pertemuan umum (panggung)
- Satu buah lagu pujian rohani
- Dua buah lagu cinta badani
- Satu buah lagu perpisahan (panggung)
Seri-A, membawakan 6 (enam) buah lagu:
- Satu buah lagu pertemuan panggung
- Satu buah lagu pujian Cinta rohani
- Satu buah lagu sastra daerah
- Dua buah lagu Cinta Badani
- Satu buah lagu perpisahan
Seri-A1, membawakan 7 (tujuh) buah lagu:
- Satu buah lagu pertemuan panggung sesuai Tema
- Satu buah lagu pujian peperangan rohani
- Dua buah lagu sastra daerah
- Dua buah lagu Cinta badani
- Satu buah lagu Perpisahan
Editor : Clavel Lukas