Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sita Rp 3,5 Miliar Dana GMIM, Penyidik Polda Sulut Sudah Kantongi Izin Ketua Pengadilan Manado

Clavel Lukas • Selasa, 29 Juli 2025 | 18:35 WIB

 

LOGO GMIM.
LOGO GMIM.

MANADOPOST.ID--Dana Sentralisasi GMIM disita Penyidik Polda Sulut. Penyitaan ini terkait kasus dana hibah yang menyeret Ketua BPMS dan Pejabat Pemerintahan. 

Penyitaan dana GMIM oleh Polda Sulut diketahui sudah mengantongi izin dari Ketua pengadilan Negeri Manado. Hal itu terungkap dalam surat pemberitahuan BPMS GMIM.

Disebutkan penyitaan dana GMIM ini dilakukan berdasarkan surat ketua pengadilan Negeri Manado bernomor 80i PenPid.Sus-TPK-S1Tfu2025/PN tanggal 14 Juli 2025. 

Untuk itu mengacu dalam hasil rapat BPMS GMIM tanggal 28 Juli, demi kelancaran pelayanan, penyetoran sentralisasi dilakukan secara Tunai di kantor Sinode GMIM, melalui bidang perbendaharaan dan keuangan. Tidak melalui Virtual Account atau transfer tunai.

"Pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan surat sampai ada pemberitahuan selanjutnya," bunyi isi surat pemberitahuan BPMS GMIM.

Photo
Photo

Sebelumnya, Pj Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende mengatakan, awalnya rekening sentralisasi berupa virtual account diblokir, kini sudah disita. 

"Kan awalnya rekening sentralisasi yang berupa virtual account BPMS GMIM ini diblokir. Nah, di dalamnya kan ada dana. Itu sudah diblokir dari awal dan kini dananya disita untuk proses penyidikan dari aparat kepolisian," ungkap Pdt Janny Rende.

Sejak rekening diblokir, dana tersebut tak bisa lagi dipindahkan. Namun, BPMS GMIM sudah menyiapkan langkah antisipasi. 

"Sebelumnya sudah disampaikan ke seluruh jemaat ada rekening baru yang dijadikan sebagai wadah sentralisasi," tambah Pdt Janny

Meski begitu, Pdt Janny tak menampik jika anggaran yang ada di rekening tersebut cukup berpengaruh pada jalannya organisasi keagamaan terbesar di Nyiur Melambai ini.

"Yah lumayan juga memang dana di rekening itu ada kurang lebih Rp3,5 Miliar," ujarnya.

Oleh karena itu, BPMS GMIM melakukan kebijakan terkait situasi ini agar operasional tetap berjalan baik. 

"Jadi sekarang pos-pos anggaran atau pemasukan yang dikelola oleh BPMS GMIM, kita switch (alihkan,red) dulu ke operasional lain yang memang tak bisa ditunda-tunda. Misal membayar gaji pendeta. Sejauh ini masih mencukupi kebutuhan," katanya.

Pdt Janny Rende pun mengajak seluruh jemaat dan warga GMIM untuk mendukung penuh proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh tim Polda Sulut.

 Dia meyakini proses ini membawa perubahan dan perbaikan guna kemajuan GMIM kedepannya. (yol/mpo)

Editor : Clavel Lukas
#GMIM #MANADO #ketua pengadilan negeri #BPMS #Ketua BPMS GMIM #Polda Sulut